Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh (KASBI) Nining Elitos.
Dia rencananya diperiksa polisi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di demo buruh Senin lalu.
"Dipanggil untuk dimintai keterangan berkaitan dengan pelaksanaan prokes (protokol kesehatan)," kata Tubagus saat dihubungi, Jumat, 12 Maret 2021.
Dalam demonstrasi di depan Gedung Kementerian Tenaga Kerja dan Kantor ILO, Jakarta Pusat, itu Nining disebut sebagai koordinatornya. Tubagus mengatakan pihaknya baru akan melakukan klarifikasi terhadap Nining dalam pemanggilan perdana ini.
Adapun jadwal pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Nining Elitos akan dilakukan pada Senin pukul 10.00 WIB. Kasus ini akan ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya.
Dalam surat undangan klarifikasi kepada bernomor LP/235/III/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ teranggal 9 Maret 2021, Nining Elitos diduga melanggar Pasal 169 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 93 UU RI Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP dan atau Pasal 55 ayat 1 KUHP.
"Kami baru akan klarifikasikan aja dulu," kataTubagus.
Baca juga : Kubu KLB Demokrat Tunda Laporkan Andi Malarangeng ke Polisi, Ada Apa?
Demonstrasi KASBI pada Senin lalu bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional. Selain di depan Gedung Kemenaker dan ILO, massa juga berkumpul di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya.
Dalam tuntutannya, massa mengorasikan penolakan terhadap Omnibus Law dan penindasan terhadap perempuan. Selain itu, massa juga menuntut UU Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan pemerintah. Namun demo buruh tersebut dinilai Polda Metro Jaya melanggar protokol kesehatan.
M JULNIS FIRMANSYAH