TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan pelaku pembunuhan berantai di Bogor, yakni MRI, 21 tahun akan menjalani tes kejiwaan.
"Tes kejiwaan dilakukan minggu depan," kata Susatyo kepada Tempo, Jumat, 12 Maret 2021.
Pelaku MRI membunuh dua korban yang merupakan perempuan muda, yakni DP dan EL. Jasad DP ditemukan dalam kantong plastik hitam di pinggir Jalan Raya Cilebut, Kota Bogor pada Kamis 25 Februari 2021 pagi. Polisi menemukan tanda bekas luka benda tumpul di leher perempuan asal Kecamatan Cibungbulang, Bogor itu.
Baca juga: Pembunuhan Berantai 2 Wanita Bogor, Kenapa Polisi Sebut Mirip Serial Killer?
Sedangkan jasad EL ditemukan tergeletak di pinggir jalan Desa Pasir Angin, Mengamendung, Kabupaten Bogor pada 10 Maret 2021. Saat ditrmukan, terdapat bercak darah di mulut warga Kecamatan Caringin, Bogor itu.
Menurut Susatyo terdapat kesamaan dalam modus hingga cara eksekusi yang dilakukan pelaku kepada para korbannya. Modusnya adalah MRI berkenalan dengan calon korbannya di media sosial Facebook.
Kemudian para korban dibawa ke penginapan yang ada di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Saat di dalam kamar itulah nyawa korban dihabisi dengan cara dicekik. MRI kemudian merampas harta benda korban.
"Di sebuah penginapan di daerah Puncak. Di tempat yang sama hanya berbeda kamar," kata Susatyo.
Pembunuhan itu dilakukan dengan cara mencekik korban. Setelah korban tak bernyawa, MRI membawa mereka dengan cara memasukkan ke dalam ransel besar, selanjutnya digendong menggunakan sepeda motor.
M YUSUF MANURUNG | ANTARA