TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan salah satu alasan pihaknya memanggil Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh atau KASBI Nining Elitos, karena tidak sinkronnya izin lokasi demonstrasi yang mereka adakan pada Senin, 8 Maret 2021. Dalam surat pemberitahuan ke polisi, Nining mengatakan demo akan dilaksanakan di depan Gedung DPR RI.
"Tapi ternyata mereka arahnya tidak ke sana, tapi ke Istana atau Patung Kuda. Itu yang kami akan lakukan klarifikasi hari Senin nanti," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Maret 2021.
Yusri mengatakan jumlah massa yang Nining kerahkan dalam demonstrasi itu sejumlah 300 orang. Yusri mengatakan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di demo itu terjadi saat massa melakukan long march ke Istana Merdeka.
Baca juga: Kronologi Demonstrasi Massa Pro Omnibus Law di Depan Kantor KASBI
"Ada dugaan pelanggaran prokes, akan kami klarifikasi hari Senin," kata Yusri.
Dalam surat undangan klarifikasi kepada Nining Elitos yang bernomor LP/235/III/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ teranggal 9 Maret 2021, disebutkan ia diduga melanggar Pasal 169 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 93 UU RI Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP dan atau Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Demonstrasi KASBI pada Senin lalu bertepatan dengan hari perempuan internasional. Selain di depan Gedung Kemenaker dan ILO, massa juga berkumpul di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya.
Dalam tuntutannya, massa KASBI menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law dan penindasan terhadap perempuan. Selain itu, massa juga menuntut UU Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan pemerintah.
M JULNIS FIRMANSYAH