Jakarta - Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar mengatakan pihaknya mengancam akan melakukan tindakan represif kepada pesepeda yang membandel.
Tindakan itu, kata Fahri, akan diberlakukan karena polisi sudah melakukan tindakan edukasi soal aturan bersepeda.
"Nanti kami tidak akan memberikan edukasi saja, tapi juga represif, itu bisa dikenakan," ujar Fahri saat dikonfirmasi, Sabtu, 13 Maret 2021.
Salah satu peristiwa pesepeda yang gowes keluar jalur sepeda terjadi pada Ahad, 7 Maret 2021. Saat itu segerombolan pesepeda jenis roadbike mengokupansi setengah Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.
Hal itu kemudian divideokan oleh pengendara mobil yang memprotes tindakan para pesepeda itu.
Pengendara mobil bahkan sudah berkali-kali membunyikan klakson agar kendaraan menepi, tapi tidak diacuhkan. Padahal, tepat di sebelah jalan Sudirman - Thamrin telah tersedia jalur khusus pesepeda yang telah dipermanenkan Pemprov DKI.
Baca juga : Polisi: Pesepeda di Bundaran HI Ditabrak Mercedes C300 yang Sama 2 Kali
Fahri menjelaskan usaha pemberian edukasi aturan gowes kepada pesepeda sudah pihaknya lakukan sejak tahun 2019. Polisi juga sudah memberikan teguran kepada para pemotor yang berkendara di jalur sepeda.
Selain itu, Pemprov DKI juga sudah mulai membuat jalur sepeda permanen di Sudirman - Thamrin. Oleh sebab itu, saat ini pihak kepolisian akan mulai memberikan tindakan represif kepada pesepeda yang membandel.
"Jadi yang perlu ditumbuhkan kesadaran itu bukan hanya pengendara kendaraan bermotor, tapi juga pesepeda," kata Fahri.
M JULNIS FIRMANSYAH