TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, pihaknya berpotensi membuka tempat hiburan lainnya setelah Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro berakhir. Pemerintah DKI baru memutuskannya pada 22 Maret 2021, saat PPKM usai.
"Dua minggu ke depan memang ada potensi dimungkinkan tempat-tempat hiburan lainnya selama ini belum dibuka akan kami buka," kata dia saat meninjau vaksinasi Covid-19 di SMA Islam Al Azhar, Kebayoran, Jakarta Selatan, Sabtu, 13 Maret 2021.
Pemerintah DKI telah membuka museum dan tempat wisata, seperti Ragunan selama masa PPKM Mikro. Hal ini mengingat kasus Covid-19 di Ibu Kota cenderung menurun. Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan memperpanjang PPKM Mikro selama 9-22 Maret 2021.
Baca juga: Wagub DKI Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Kafe yang Langgar Jam Operasional
Menurut Riza, pembukaan tempat hiburan lainnya akan dipertimbangkan. Namun, pemerintah DKI masih harus mempelajarinya dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Yang pasti, kata Riza, pembukaan tempat hiburan akan mengacu pada fakta di lapangan.
"Saya tidak ingin mendahului, semuanya sangat bergantung pada fakta, data, dan situasi yang terus berkembang setiap hari," ujar Wagub DKI.
Politikus Partai Gerindra ini menuturkan, pemerintah DKI akan menerjunkan sebanyak mungkin aparat untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 di tempat hiburan. Pelanggar, baik individu atau organisasi, bakal diberi sanksi.