Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Polisi Lacak Mercedes-Benz C300 Penabrak Pesepeda di Bundaran HI

image-gnews
Terjadi kecelakaan antara pesepeda dan pengendara mobil di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat pagi, 12 Maret 2021. Twitter/@TMCPoldaMetro
Terjadi kecelakaan antara pesepeda dan pengendara mobil di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat pagi, 12 Maret 2021. Twitter/@TMCPoldaMetro
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkap kasus tabrak lari pesepeda yang dilakukan pengemudi Mercedes-Benz C300 di Bundaran HI, Jumat lalu. Kecelakaan itu berawal saat pengemudi mobil mewah berinisial MDA, 19 tahun, melaju di Jalan Sudirman-Thamrin dari arah utara ke selatan. 

Sesampainya di sekitar Bundaran HI, ia berpindah ke lajur kiri dan menabrak pesepeda bernama Ivan Christoper. Ivan lantas jatuh dan terlindas roda bagian kiri mobil tersebut.

“Akibatnya korban atas nama Ivan mengalami luka berat,” kata Sambodo saat dikonfirmasi pada Ahad, 14 Maret 2021. 

Polisi melaksanakan olah tempat kejadian perkara dan menganalisa foto serta video kecelakaan yang viral di jagad maya tersebut. Polisi lantas mengamankan barang bukti sepeda yang dikendarai Ivan dan memeriksa sejumlah saksi.

Data dari kamera pengintai yang ada di lokasi, termasuk kamera ETLE juga diambil. “Akhirnya kami melaksanakan penyelidikan kepada tersangka dan melakukan visum pada korban,” ucap Sambodo. 

Dari analisis data kamera ETLE, polisi mendapat tangkapan layar berisi riwayat perjalanan kendaraan Mercy tersebut, termasuk wajah MDA sebagai pengemudi sebelum dan sesudah kejadian. Setidaknya ada tiga saksi yang juga diperiksa lantaran melihat dengan jelas peristiwa tabrak lari itu. “Dari kamera ETLE itu kami lakukan capture wajah dengan analisa face recognition,” tutur Sambodo. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan analisis tersebut, terlihat MDA mengendarai mobilnya dari arah Hotel Grand Hyatt dan langsung melarikan diri ke arah Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, usai menabrak Ivan. Berbekal data itu, polisi lantas menelusuri keberadaan kendaraan dan MDA. Pemuda yang masih berstatus sebagai mahasiswa itu lantas ditangkap di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. 

Saat ini MDA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan. “Kepada tersangka MDA kami kenakan Pasal 310 Ayat 3 (UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ) karena kelalaiannya menyebabkan laka lantas dengan korban luka berat," kata Sambodo, Ahad, 14 Maret 2021. 

MDA terancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 10 juta. Selain itu polisi juga menjerat pemuda itu dengan Pasal 312 UU LLAJ lantaran tak memberikan pertolongan terhadap korban tabrak lari dengan ancaman hukuman penjara 3 tahun dan denda Rp 75 juta.

Baca juga: Pengemudi Mercedes-Benz C300 yang Tabrak Pesepeda Bundaran HI Ditangkap

Polisi juga telah memeriksa urine penabrak pesepeda itu untuk melihat apakah yang bersangkutan di bawah pengaruh alkohol atau narkoba saat kejadian. “Mungkin dalam waktu 1-2 hari kami dapat hasilnya,” ujar Sambodo. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengemudi Pikap Tabrak 2 Motor di Depok, Satu Orang Tewas

12 jam lalu

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Pengemudi Pikap Tabrak 2 Motor di Depok, Satu Orang Tewas

Pengemudi pikap diduga mengantuk saat menabrak dua motor yang berada di arah berlawanan.


Kecelakaan Bus ALS di Agam Sumatera Barat, Ini Profil Perusahaan Otobus Berusia 58 Tahun

19 jam lalu

Ilustrasi Bus ALS. Wikipedia/Mujiono Ma'ruf
Kecelakaan Bus ALS di Agam Sumatera Barat, Ini Profil Perusahaan Otobus Berusia 58 Tahun

Bus ALS alami kecelakaan di Malalak Selatan, Agam, Sumatera Barat pada Senin 15 April 2024. Berikut profil PO bus ALS yang beroperasi sejak 1966.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

1 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Seri Antisipasi Kecelakaan Maut: Tips untuk Menghindari Pecah Ban Mobil

1 hari lalu

Ilustrasi ban mobil. Sumber: carscoops.com
Seri Antisipasi Kecelakaan Maut: Tips untuk Menghindari Pecah Ban Mobil

Kecelakaan yang disebabkan oleh pecah ban mobil, seringkali terjadi karena pengemudi kesulitan mengendalikan laju kendaraan.


VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

2 hari lalu

Ilustrasi Tabrak Lari. pictogram-illustration.com
VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

Polres Metro Bekasi Kota menyatakan, total ada 2 mobil dan 11 sepeda motor yang menjadi korban tabrak lari akibat pengemudi panik diteriaki warga.


Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

2 hari lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

Admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6 ikut terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan anggota TNI di Polres Denpasar.


Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

3 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Korban meninggal akibat kecelakaan saat arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini mencapai 429 orang.


Kecelakaan Arus Mudik Lebaran Turun 15 Persen, Paling Banyak karena Tidak Jaga Jarak Aman

3 hari lalu

Petugas gabungan rest area UPPKB Losarang mengevakuasi seorang pemudik sepeda motor yang mengalami kecelakaan saat melintas di Jalan Raya Pantura, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Dalam kecelakaan tunggal tersebut pengemudi sepeda motor hanya mengalami luka dan langsung ditangani petugas gabungan rest area UPPKB Losarang. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Kecelakaan Arus Mudik Lebaran Turun 15 Persen, Paling Banyak karena Tidak Jaga Jarak Aman

Kecelakaan tunggal pada arus mudik Lebaran 2024 mengalami kenaikan 14 persen, yaitu 79 kejadian.


Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek, Sopir Gran Max Diduga Alami Microsleep

3 hari lalu

Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek, Sopir Gran Max Diduga Alami Microsleep

Polri mengungkap kelelahan sopir Gran Max menjadi penyebab kecelakaan di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 12 orang.


Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

3 hari lalu

Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi
Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

Pemberian tilang elektronik meningkat seiring semakin banyak kamera ETLE yang terpasang dan merekam pelanggaran lalu lintas