TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan rapat dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya diagendakan besok siang, 15 Maret 2021. “Dewan perlu menggali peruntukkan pembelian lahan yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi," kata dia saat dihubungi, Ahad, 14 Maret 2021.
Aziz mengaku tak tahu-menahu soal pembahasan anggaran pembelian lahan di Pondok Rangon, Jakarta Timur oleh Sarana Jaya. Sebab, kala itu, ia belum menjabat di Komisi B DPRD.
Baca: Wagub Akui Sarana Jaya Beli Tanah untuk DP Rp 0, Berubah Jadi Bank Tanah
Pembahasan anggaran dilakukan oleh anggota DPRD DKI periode 2014-2019. "Kejadian Sarana Jaya di masa periode dewan sebelumnya, walaupun pembayarannya di masa yang baru," kata dia.
Sumber Koran Tempo menyebutkan, Sarana Jaya telah membeli 4,2 hektare tanah di Munjul, Pondok Rangon pada akhir 2019. Lahan itu diduga bermasalah karena berada di jalur hijau dan harganya digelembungkan. Gubernur Anies Baswedan menonaktifkan Direktur Utama Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan. Sebab, Yoory tersangka korupsi pengadaan tanah.
Legislator periode 2019-2024 belum mendalami peruntukan lahan itu. Selain mendalami pembelian tanah, kata Aziz, komisinya juga ingin menanyakan penyerapan anggaran dan rencana pembangunan berikutnya.
Kasus korupsi pengadaan tanah di Pondok Rangon ini diduga merugikan negara hingga Rp 150 miliar. Tiga orang diduga telah ditetapkan menjadi tersangka, yaitu Direktur Utama PT Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan serta dua direktur PT Adonara, Anja Runtuwene dan Tommy Andrian.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi disebut-sebut memuluskan jalan Sarana Jaya membeli lahan itu.
LANI DIANA | KORAN TEMPO