TEMPO.CO, Jakarta - Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara mencatat tujuh kasus demam berdarah dengue (DBD) terjadi pada periode 1 Januari sampai 28 Februari 2021. Kasus itu terjadi pada warga dari enam kecamatan di Jakarta Utara.
Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Utara dr Yudi Dimyati mengatakan empat kasus DBD terjadi pada Januari dan tiga kasus lain pada Februari 2021. "Tiga kasus di Februari ada di Kecamatan Koja, Penjaringan, dan Tanjung Priok," kata Yudi di Jakarta, Ahad 14 Maret 2021.
Di Kecamatan Koja, kasus DBD terjadi dua kali, yaitu pada Januari dan Februari. Sementara di Cilincing, kasus DBD hanya terjadi pada Januari. Di Penjaringan, kasus DBD ditemukan pada Februari.
Menurut Yudi, lingkungan yang lembab menjadi tempat yang baik berkembang biak nyamuk demam berdarah.Dia mengimbau warga segera memeriksakan kesehatan bila menemukan gelaja terserang DBD. Pasien DBD yang terlambat ditangani bisa berisiko meninggal.
Untuk memerangi kasus DBD di Jakarta Utara, Sudinkes melakukan fogging di wilayah rawan tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti itu.
DBD merupakan demam atau infeksi yang disebabkan virus flavivirodae. Gejala yang ditimbulkan beragam, mulai sedang hingga berat. Gejala DBD sedang mulai dari nyeri kepala, nyeri belakang mata, mual dan muntah, demam tinggi, ruam, flu, dan nyeri sendi.
Pada gejala DBD berat, penderita akan mengalami syok, nyeri perut hebat, tekanan darah menurun, pendarahan, muntah hebat, gangguan organ, dan memar atau pendarahan di bawah kulit.
Baca juga: Hindari Demam Berdarah, Warga Jakarta Diminta Pelihara Ikan Cupang
Pasien demam berdarah umumnya mengeluhkan nyeri kepala berat dan badan sakit hingga muncul bintil bintil merah pada kulit atau ruam. Bagi yang terkena DBD, ruam tersebut jika ditekan akan tetap merah karena ada pendarahan di bawah kulit.