Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Razia Knalpot Bising di Akhir Pekan, 64 Sepeda Motor Disita Polisi

image-gnews
Petugas Kepolisian membantu pengendara saat melakukan razia pengendara motor dengan knalpot bising di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad, 7 Maret 2021. Larangan tersebut guna memberikan kenyamanan bagi warga yang hendak berolahraga di area tersebut. TEMPO / Hilman Fathurtahman W
Petugas Kepolisian membantu pengendara saat melakukan razia pengendara motor dengan knalpot bising di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad, 7 Maret 2021. Larangan tersebut guna memberikan kenyamanan bagi warga yang hendak berolahraga di area tersebut. TEMPO / Hilman Fathurtahman W
Iklan

Jakarta - Sebanyak 64 kendaraan sepeda motor ditilang polisi lantaran memakai knalpot bising.

Puluhan kendaraan itu terjaring razia pada Sabtu malam hingga Ahad pagi kemarin. 

“Totalnya 64 sepeda motor ditilang dan kendaraan sepeda motor tersebut kami sita sebagai barang bukti,” ujar Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Senin, 15 Maret 2021. 

Selain itu, para pengendara juga dikenakan tilang karena melanggar Pasal 285 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Mereka terancam pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda Rp250.000 akibat knalpot tak sesuai standar itu. 

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya akan mulai rutin melakukan razia motor berknalpot bising di Jakarta. Hal ini sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang disampaikan ke polisi. 

Selain itu, Sambodo mengatakan pihak kepolisian juga akan memperluas wilayah razia motor berknalpot bising di Jakarta. Sebelumnya razia itu hanya diberlakukan di sekitar kawasan Monas, yang kerap dilintasi pemotor dengan knalpot memekakkan telinga itu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 Baca juga: Istimewanya Motor Bekas Yamaha RX King 1983 yang Ditawarkan Rp 150 Juta

"Kami akan perluas menjadi sampai kawasan Sudirman - Thamrin, bukan hanya kawasan Monas saja," ujar Sambodo. 

Sambodo mengatakan razia akan rutin digelar setiap akhir pekan. Hal itu disebabkan para pengendara knalpot berisik itu kerap melakukan Sunday Motor Riding (Sunmori) pada akhir pekan dan mengganggu masyarakat yang sedang berolahraga. 

"Keluhan masyarakat banyak di situ, di Sabtu dan Minggu," kata Sambodo soal knalpot bising

M JULNIS FIRMANSYAH

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Banyak Peserta Istana Berkebaya Tak Bisa Masuk ke Istana Medeka, Terpaksa Nonton dari Videotron

7 jam lalu

Menteri wanita, istri menteri, hingga ASN Pemprov DKI melakukan peragaan busana dalam acara Istana Berkebaya di jalan depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Ahad, 6 Agustus 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Banyak Peserta Istana Berkebaya Tak Bisa Masuk ke Istana Medeka, Terpaksa Nonton dari Videotron

Acara Istana Berkebaya ini dimeriahkan penampilan penyanyi Bunga Citra Lestari dan fashion show kebaya encim.


Mulai Senin Depan Korlantas Polri Resmi Ubah Sirkuit Praktik Ujian SIM C, Tak Berlaku Lagi Kelokan 8

13 jam lalu

Jurnalis melakukan uji coba sirkuit baru untuk ujian praktik mengemudi dalam pembuatan SIM C di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat, 4 Agustus 2023. Korlantas Polri resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan SIM C dari bentuk angka 8 dan zig-zag menjadi huruf S. Materi praktik ujian SIM C yang baru bertujuan mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM C baru, tanpa mengurangi keselamatan dan keahlian berkendara sepeda motor, serta mempersingkat proses ujian menjadi satu sirkuit. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mulai Senin Depan Korlantas Polri Resmi Ubah Sirkuit Praktik Ujian SIM C, Tak Berlaku Lagi Kelokan 8

Mulai Senin depan, Korlantas Polri mulai memberlakukan praktik ujian SIM C menjadi bentuk sirkuit, tak lagi tes zigzag. Apalagi perubahan lainnya?


Polisi Patroli Persempit Ruang Pencopet dan Penjambret di Car Free Day

16 jam lalu

Sebagian anggota polisi yang mengawal pelaksanaan car free day atau CFD di Jakarta, Minggu pagi 6 Agustus 2023. Tempo/Advist
Polisi Patroli Persempit Ruang Pencopet dan Penjambret di Car Free Day

Polisi hadir di antara warga yang menikmati Car Free Day atau CFD di ruas Jalan Sudirman dan MH Thamrin, Jakarta.


Motor Listrik Royal Enfield Bakal Rilis pada 2025

20 jam lalu

Teaser Royal Enfield Super Meteor 650 yang akan diluncurkan di GIIAS, 10 Agustus 2023. (Royal Enfield)
Motor Listrik Royal Enfield Bakal Rilis pada 2025

Direktur Pelaksana Royal Enfield (RE) Siddhartha Lal mengungkapkan bahwa pabrikannya akan meluncurkan motor listrik pada 2025.


Ojol Meninggal Kena Kabel Optik di Palmerah, Telkom Bantah sebagai Pemilik dan akan Kooperatif

1 hari lalu

Pejalan kaki melintas di antara kabel fiber optik yang berada di jalur pedestrian, kawasan Kramat Raya, Jakarta, Senin, 11 November 2019. Kabel tersebut dibiarkan semrawut tanpa penutup. ANTARA
Ojol Meninggal Kena Kabel Optik di Palmerah, Telkom Bantah sebagai Pemilik dan akan Kooperatif

Keluarga Vadim menduga Telkom adalah pemilik kabel optik tersebut. Pihak Telkom membantas, Polda Metro sedang selidiki.


Pelaku Curanmor Sebut Kunci Stang Motor ke Kanan Tetap Mudah Dibobol

1 hari lalu

TEMPO/Dwi Narwoko
Pelaku Curanmor Sebut Kunci Stang Motor ke Kanan Tetap Mudah Dibobol

Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menyebut stang yang dikunci ke kanan tetap mudah dibobol.


Selain Jokowi, Rocky Gerung Juga Dinilai Hina Marga Laoly

1 hari lalu

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Selain Jokowi, Rocky Gerung Juga Dinilai Hina Marga Laoly

LBH Himni mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan laporan mereka terhadap Rocky Gerung pada 2020.


Begini Ujian SIM yang Baru, Praktik dan Tulis, Mulai Pekan Depan

2 hari lalu

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi memberikan keterangan kepada awak media di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat, 4 Agustus 2023. Korlantas Polri resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan SIM C dari bentuk angka 8 dan zig-zag menjadi huruf S. Materi praktik ujian SIM C yang baru bertujuan mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM C baru, tanpa mengurangi keselamatan dan keahlian berkendara sepeda motor, serta mempersingkat proses ujian menjadi satu sirkuit. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Begini Ujian SIM yang Baru, Praktik dan Tulis, Mulai Pekan Depan

Polisi akhirnya memutuskan mengubah materi ujian SIM atau Surat Izin Mengemudi mengikuti kritik luas dari masyarakat di media sosial.


Selidiki Tindak Pidana Rocky Gerung, Polisi Minta Klarifikasi Pakar Pidana Hari Ini

2 hari lalu

Rocky Gerung memberikan memaparan dalam diskusi publik bertajuk Obrolan Warung Kopi '25 Tahun Reformasi: Perlukah Reformasi Hadir Kembali?' yang diselenggarakan BEM UI di Pelataran Fakultas Hukum Kampus UI, Depok, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Selidiki Tindak Pidana Rocky Gerung, Polisi Minta Klarifikasi Pakar Pidana Hari Ini

Polda Metro Jaya mengatakan sudah ada 3 laporan pengaduan terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun. Anggap laporan adalah delik biasa.


Pelayanan Berhenti Sementara, SIM Mati Dapat Dispensasi

3 hari lalu

Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 JUni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Pelayanan Berhenti Sementara, SIM Mati Dapat Dispensasi

Pelayanan SIM di Polda Metro Jaya berhenti sementara, para pemilik SIM yang habis masa belaku masih mendapat dispensasi