TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta mempertimbangkan pembukaan kembali tempat usaha karaoke. Wakil Gubernur DKI Jakarta mengatakan pemerintah provinsi tengah berdiskusi dengan para ahli, seperti epidemiolog, serta Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di tingkat provinsi dan pusat, masyarakat, serta asosiasi pengusaha.
"Mencari solusi yang terbaik kemungkinan menambah unit lain yang akan dibuka," kata dia lewat keterangan suara yang Tempo terima pada Senin, 15 Maret 2021.
Baca: Wakil Ketua DPRD Sedih DKI Prioritaskan Buka Tempat Karaoke Ketimbang Sekolah
Rencana pembukaan tempat usaha seperti karaoke, kata Riza, adalah satu upaya untuk memulai meningkatkan industri pariwisata. Pembukaan akan dilakukan secara bertahap.
Pemerintah Provinsi DKI telah mulai membuka kawasan wisata, seperti Taman Marga Satwa Ragunan dan sejumlah museum dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. "Secara bertahap kami akan lakukan. Kami masih melihat lagi fakta dan data dimungkinkan dua pekan mendatang," ujar Riza Patria.
Keputusan pembukaan tempat hiburan itu akan segera diumumkan pada evaluasi perpanjangan PPKM Mikro pada 22 Maret mendatang. Riza memberikan kesempatan semua pihak untuk memberikan masukan maupun kritik terhadap rencana itu.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menolak rencana pemerintah DKI memprioritaskan membuka tempat karaoke ketimbang sekolah. Dia menilai, tak ada kebijakan pemerintah pusat ataupun daerah yang berpihak pada pendidikan.
"Saat anak-anak dibatasi ke sekolah, yang dewasa diberi kebebasan ke tempat karaoke. Dimana sebetulnya posisi pendidikan dalam prioritas Pemerintah DKI?" Ia mempertanyakan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 13 Maret 2021.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Syarif mendukung persiapan Pemerintah DKI Jakarta mengizinkan usaha karaoke beroperasi lagi karena geliat perekonomian mulai tampak. "Ada tahap persiapan, ada itemnya, ada tahapannya, saya mendukung. Jangan terganggu lagi," kata Syarif di Jakarta, Jumat, 12 Maret 2021.
Merujuk publikasi data perkembangan kasus Covid-19, penerapan protokol kesehatan sudah cukup membaik. Meskipun masih ada warga Jakarta abai terhadap upaya pencegahan penularan Covid-19.
Jika Pemerintah DKI Jakarta mengizinkan usaha karaoke kembali beroperasi, tidaklah sama sebelum pandemi terjadi. Perlu ada ketentuan yang wajib ditaati oleh pengunjung dan pengelola usaha.
"Coba dialog dengan pengelola karaoke, bagaimana protokol kesehatannya." Namun dia mendukung usaha karaoke kembali beroperasi adalah karaoke keluarga. Di luar karaoke keluarga, Syarif menolaknya.
ADAM PRIREZA | IMAM HAMDI