TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya memeriksa Rina Kosasih, istri Direktur Utama (Dirut) Taspen Antonius Steve Kosasih. Pemeriksaan yang berlangsung pada Senin kemarin itu terkait dengan kekerasan psikis yang dilaporkan dialami Rina oleh suaminya.
"Diperiksa hampir empat jam. Ada sekitar 14 sampai 15 pertanyaan," ujar penasihat hukum Rina, Sri Suparyati saat dikonfirmasi, Selasa, 16 Maret 2021.
Baca: Pacu Pensiunan Berwirausaha, Bank Mantap Kerja Sama dengan Indogrosir
Sri menjelaskan pemeriksaan terhadap kliennya merupakan tindak lanjut polisi atas laporan Rina sejak 26 Februari 2021. Dalam pemeriksaan itu, polisi menggali jenis kekerasan psikis yang dialami oleh Rina.
"Bu Rina tidak mendapatkan kekerasan fisik, tapi kekerasan psikis.” Sehingga pertanyaan-pertanyaannya lebih mendalami kekerasan psikis itu.
Sri menjelaskan akibat kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan oleh Antonius, kliennya ketakutan dan kurang rasa percaya diri. Rina juga mengaku kerap diancam.
Kekerasan psikis yang dilakukan oleh Antonius, menurut pengakuan Rina, sudah dialaminya beberapa kali pada 2020. Puncaknya pada Februari 2021. Kekerasan psikis yang Rina alami dan videonya viral di media sosial.
Rina mengungkapkan sebelum melapor ke kepolisan, pihaknya sudah menunggu itikad baik Antonius menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. "Sampai hari ini tidak ada indikasi tersebut, tidak ada komunikasi yang dibangun, bahkan Ibu Rina menerima gugatan cerai dari terlapor," kata Sri.
Masalah berawal saat Rina memergoki suaminya selingkuh dengan wanita lain. Sejak saat itu, Dirut Taspen kerap mengancam dan melakukan kekerasan psikis.