Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bocah Disiksa di Tangerang Viral, Ini Alasan Tersangka

image-gnews
Ilustrasi video viral. shutterstock.com
Ilustrasi video viral. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang- Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Kota Tangerang menangkap Angga Santana Dewa, 27 tahun, pelaku dalam video yang menayangkan bocah disiksa yang viral di media sosial. Kepala Polres Kota Tangerang Komisaris Besar Wahyu S. Bintoro mengatakan tersangka penganiayaan anak itu ditangkap di rumahnya di Kampung Malang Nengah Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

"Tersangka adalah pacar dari bibi korban," ujar Wahyu  Selasa, 16 Maret 2021.

Baca: Video Bocah Disiksa di Tangerang, Viral

Video rekaman berdurasi 1 menit 50 detik itu menggambarkan penyiksaan seorang pria dewasa terhadap bocah laki laki berusia dua tahun empat bulan dengan cara memukul perut dan dada anak itu berkali kali dengan tangan.

Pria 27 tahun itu memukul dada dan perut bocah itu delapan kali dengan keras setiap anak itu tidak mau menjawab pertanyaan. Kata-kata kasar dan makian berhamburan dari mulut lelaki itu. Bocah lelaki yang duduk di kasur itu terlihat ketakutan. Dengan penuh amarah, pria itu melayangkan pukulan tangannya ke bagian perut hingga bocah itu terpental dan terlentang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penganiayaan anak ini terjadi pada Ahad, 14 Maret 2021, ketika tersangka membawa korban main ke rumahnya setelah mengantar pacarnya, AW, 25 tahun ke tempat kerjanya.

Tersangka membawa korban ke rumahnya dengan alasan diajak bermain. Namun pada saat bermain di kamar bersama tersangka, korban melempar ponsel Angga. "Tersangka marah, langsung memukul perut korban beberapa kali dengan posisi korban duduk dan berdiri serta tertidur," kata Wahyu.

Belum puas, Angga menginjak perut dan sekitar alat kelamin bocah itu dengan tumitnya ketika terlentang. Tindakan itu mengakibatkan korban seketika buang air besar. Korban terlihat sangat lemas. "Korban luka memar bagian dada dan dekat kemaluan."

Kejadian bocah disiksa itu didokumentasikan sendiri oleh tersangka melalui video dengan menggunakan ponsel miliknya. Video itu diketahui AW yang kemudian memberitahukannya kepada kakaknya. Kejadian itu dilaporkan ke Polres Tangerang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Siswa Madrasah Aliyah As-Syafi'iyah Korban Penganiayaan Telah Siuman Setelah Koma Dua Hari

1 hari lalu

Mukti (49 tahun), menjelaskan kondisi putranya berinisial AAP (16 tahun) yang menjadi korban penganiayaan di area Madrasah Aliyah As-Shafi'iyah 01 Tebet. Mukti ditemui di RSUD Budhi Asih, Jakarta Timur, Sabtu, 12 Oktober 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A
Siswa Madrasah Aliyah As-Syafi'iyah Korban Penganiayaan Telah Siuman Setelah Koma Dua Hari

Siswa yang menjadi korban penganiayaan itu mengalami pendarahan hebat di bagian otak. Operasi berjalan sekitar delapan jam.


Pemagaran Laut Ilegal di Kabupaten Tangerang Ditengarai Melibatkan Sosok Berinisial T, Apa Perannya?

8 hari lalu

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten melakukan patroli gabungan menemukan pemagaran laut tanpa izin di barat Pulau Cangkir, Kronjo Kabupaten  Tangerang sepanjang 4,14 kolometer, Selasa, 1 Oktober  2024. TEMPO/AYU CIPTA
Pemagaran Laut Ilegal di Kabupaten Tangerang Ditengarai Melibatkan Sosok Berinisial T, Apa Perannya?

DKP Provinsi Banten mengantongi nama berinisial T yang diduga terlibat dalam pemagaran laut ilegal di perairan Kabupaten Tangerang. Masih misterius.


Distop ke Timur, Pemagaran Laut di Pesisir Tangerang Memanjang ke Barat

11 hari lalu

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten melakukan patroli gabungan menemukan pemagaran laut tanpa izin di barat Pulau Cangkir, Kronjo Kabupaten  Tangerang sepanjang 4,14 kolometer, Selasa, 1 Oktober  2024. TEMPO/AYU CIPTA
Distop ke Timur, Pemagaran Laut di Pesisir Tangerang Memanjang ke Barat

Melihat dari dekat patok-patok bambu yang memagari laut di pesisir Kabupaten Tangerang yang masih dianggap misteri pemilik dan tujuannya.


Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok Meita Irianty

12 hari lalu

Meita Irianty tersangka kasus penganiayaan anak di daycare Depok saat digiring anggota Unit PPA Reskrim di Mapolres Metro Depok, Kamis, 1 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok Meita Irianty

Tersangka kasus penganiayaan anak di Daycare Depok, Meita Irianty, akan segera menjalani persidangan.


Ketika Dasco Masuk Tim Pemenangan Maesyal-Intan di Pilkada Kabupaten Tangerang

16 hari lalu

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo di iNews Tower, Jakarta Pusat pada Rabu, 31 Juli 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ketika Dasco Masuk Tim Pemenangan Maesyal-Intan di Pilkada Kabupaten Tangerang

Dasco Gerindra masuk tim pemenangan Maesyal-Intan bersama enam tokoh lain, empat di antaranya dari partai pengusung.


Pemprov Banten Cari Pemilik Patok dan Tanggul Laut di Pesisir Tangerang

17 hari lalu

Pematokan laut dengan cara dipagar bentangan batang bambu sepanjang 400 meter menyebabkan  nelayan pesisir Desa Jenggot  Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang  tak bisa melaut. FOTO: istimewa
Pemprov Banten Cari Pemilik Patok dan Tanggul Laut di Pesisir Tangerang

Pemagaran laut yang belakangan telah menjadi tanggul laut di pesisir Kabupaten Tangerang dipastikan tak berizin.


Tonggak Jadi Tanggul Laut di Pesisir Tangerang dan Sedimen Tak Bisa untuk Uruk Pantai di Top 3 Tekno

17 hari lalu

Foto tangkapan layar dari video tanggul laut di pesisir Kabupaten Tangerang yang telah terbangun dari Muara Sungai Cimanceuri di Desa Pagedangan Ilir ke Pulau Cangkir di Kecamatan  Kronjo seperti yang terlihat pada akhir September 2024. Diduga tanggul belum rampung dan masih akan bertambah panjang. ISTIMEWA
Tonggak Jadi Tanggul Laut di Pesisir Tangerang dan Sedimen Tak Bisa untuk Uruk Pantai di Top 3 Tekno

Diperkirakan masih akan terus bertambah panjang, tanggul laut telah berulang kali dikeluhkan nelayan Kabupaten Tangerang karena memenjarakan mereka.


Deret Tonggak Telah Jadi Tanggul Laut di Pesisir Kabupaten Tangerang

18 hari lalu

Foto tangkapan layar dari video tanggul laut di pesisir Kabupaten Tangerang yang telah terbangun dari Muara Sungai Cimanceuri di Desa Pagedangan Ilir ke Pulau Cangkir di Kecamatan  Kronjo seperti yang terlihat pada akhir September 2024. Diduga tanggul belum rampung dan masih akan bertambah panjang. ISTIMEWA
Deret Tonggak Telah Jadi Tanggul Laut di Pesisir Kabupaten Tangerang

Nelayan Kabupaten Tangerang mempertanyakan keberadaan tanggul laut yang membentang sepanjang lebih kurang 1 kilometer itu. Aparat KKP sudah ke lokasi.


Cerita Asmara di Balik Pembunuhan Bocah Dilakban di Pantai Cihara Lebak

20 hari lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Cerita Asmara di Balik Pembunuhan Bocah Dilakban di Pantai Cihara Lebak

Salah satu pelaku pembunuhan bocah dilakban di Pantai Cihara Lebok mengaku cemburu dengan ibu korban berteman dekat dengan SA.


372 Petugas Jaga Keamanan Arak-arakan Gotong Teopekong

23 hari lalu

Warga keturunan Tionghoa mengikuti arak-arakan gotong Toapekong pada Kirab Ritual Peh Gwee  di Tangerang, Banten, 31 Agustus 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
372 Petugas Jaga Keamanan Arak-arakan Gotong Teopekong

372 petugas disiapkan untuk pengamanan arak-arakan Gotong Toapekong prosesi 12 Tahunan YMS Kwan In Hud Couw perkumpulan Boen Tek Bio Tahun 2024.