TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta menyatakan mempunyai tiga alasan untuk jual saham bir PT Delta Djakarta Tbk. Sekretaris Badan Pembina BUMD DKI Riyadi mengatakan alasan pertama pemerintah untuk menjualnya karena sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
Alasan kedua, Pemerintah DKI ingin melepas 26,25 persen atau 210 juta lembar saham PT Delta karena amanat Undang-undang Dasar 1945 alinea keempat.
"Salah satunya disebutkan bahwa negara berkewajiban melindungi seluruh bangsa. Perlindungan apa? Salah satunya perlindungan kesehatan," kata Riyadi dalam diskusi daring di kanal YouTube Akbar Faizal Uncencored, Senin, 15 Maret 2021.
Alasan terakhir adalah kajian finansial penjualan saham perusahaan bir itu. Jika saham itu dijual saat ini diperkirakan akan laku sekitar Rp 800 miliar. Dana tersebut bisa digunakan untuk membangun 10 rumah sakit atau 50 sekolah di Ibu Kota. "Tapi nilai saham fluktuatif."
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang juga hadir dalam diskusi tersebut menyatakan tidak akan melepas saham perusahaan minuman keras itu. Menurut dia, PT Delta merupakan perusahaan daerah yang memberikan keuntungan setiap tahun. "Bahkan Pemerintah DKI tidak pernah memberikan suntikan dana ke perusahaan itu."
Baca juga: Prasetio Persilakan Anies Pakai Diskresi Jual Saham Bir Tanpa Persetujuan DPRD
Prasetio mengatakan lebih baik Gubernur Anies Baswedan menyerahkan perusahaan itu ke pemerintah pusat daripada jual saham bir PT Delta. Sebab perusahaan itu juga merupakan pemberian dari pusat kepada Pemprov DKI Jakarta. "Kalau saya sebagai Anies Baswedan saya serahkan saja itu kepada pemerintah pusat."