Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sengketa Lahan, Pagar Tembok Berduri di Ciledug Dibongkar 150 Personil

image-gnews
Personil gabungan terdiri  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), polisi Polres Metropolitan Tangerang dan TNI Komando Distrik Militer 0506 apel persiapan pembongkaran pagar tembok kawat berduri yang mengurung keluarga Hadianti di Tajur Ciledug Kota Tangerang, Rabu 17 Maret 2021. FOTO: dokumen Kecamatan Ciledug
Personil gabungan terdiri Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), polisi Polres Metropolitan Tangerang dan TNI Komando Distrik Militer 0506 apel persiapan pembongkaran pagar tembok kawat berduri yang mengurung keluarga Hadianti di Tajur Ciledug Kota Tangerang, Rabu 17 Maret 2021. FOTO: dokumen Kecamatan Ciledug
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang- Sebanyak 150 personel gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Polres Metropolitan Tangerang, Komando Distrik Militer 0506 merobohkan pagar durakon setinggi dua meter yang mengurung keluarga Hadianti, 60 tahun, di Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Tangerang. Pembongkaran tembok yang didirikan sebagai akibat sengketa lahan itu dilakukan sejak Rabu pagi jam 08.00, Rabu 17 Maret 2021 .

“Tidak ada perlawanan dari keluarga almarhum Anas Burhan,” kata Camat Ciledug Syarifuddin kepada Tempo. Penembok pagar, Asrul Burhan alias Ruli tidak datang dan tidak menanggapi surat permintaan pembongkaran dari Pemeritah Kota Tangerang.

Baca: Buntut Sengketa Lahan, Wali Kota Tangerang Turun Tangan: Bongkar Pagar Tembok..

"Kami sebenarnya tidak ingin membongkar, jika cara lebih humanis bisa ditempuh.” Tetapi karena tidak ada titik temu antara Hadianti dan Ruli yang sudah dimediasi sebelumnya, maka cara itu dilakukan.

Pembongkaran tembok dihadiri Kepala Polres Tangerang Kota Komisaris Deonijiu De Fatima, Komandan Kodim 0506/Tangerang Kolonel Infanteri Bambang Herry Tugiyono, Asisten Tata Pemerintah Kota Tangerang Ivan Yudhianto dan Kepala Satpol PP Agus Hendra.

Perintah bongkar pagar disampaikan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah pada Senin 15 Maret 2021. Arief minta langsung dibongkar pada hari itu juga. Tetapi Polres Metro Tangerang minta ditunda hingga dibongkar Rabu ini.

Pagar tembok setinggi dua meter itu dipasang Ruli pada 2019. Di atas pagar dipasang kawat berduri menyusul tembok jebol pada Februari 2021. Ruli tidak terima tembok roboh, alasan Hadianti tembok ambrol diterjang banjir. Namun Ruli menduga kuat tembok dirobohkan melihat jatuhnya bangunan itu ke arah jalan bukan ke arah teras rumah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibatnya, Ruli menutup akses masuk-keluar rumah Hadianti dengan tembok berkawat duri. Tembok sepanjang sekitar 200 meter dan lebar 2,5 meter dua lapis itu mengurung rumah Hadianti dan bidan Ruslaini Ghazali.

Ruli memberikan kunci pagar pada ujung jalan masuk tembok kepada Ruslaini karena bertetangga baik. Sedangkan Hadianti dan keluarganya, dia mengatakan tak mengenal identitasnya.

Kepada Tempo sebelumnya Ruli menyebut hanya kenal selintas dengan Al-Munir Muchtar, pembeli kolam renang dan bangunan melalui lelang Bank Danamon.

Ruli menyebut ayahnya hanya menjual empat dari delapan bidang tanah dan bangunan tidak termasuk 2,5 kali 88 meter tanah yang dijadikan jalan. Ia mengatakan siap menghadapi ahli waris Munir secara hukum untuk membuktikan kepemilikan lahan secara sah.

Hadianti mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang membongkar tembok penutup jalan menuju rumahnya. "Terimakasih." Sebenarnya ia tidak ingin kejadian seperti ini terjadi jika sebelumnya ada musyawarah dalam sengketa lahan itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pj Wali Kota Tangerang Pindahkan 12 Anak Korban Pencabulan di Panti Asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial

9 hari lalu

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin menemui anak-anak korban pencabulan pimpinan panti asuhan di Kunciran Pinang Kota Tangerang  Kamis malam, 3 Oktober  2024. Foto dokumen Humas Pemkot Tangerang
Pj Wali Kota Tangerang Pindahkan 12 Anak Korban Pencabulan di Panti Asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial

Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur sempat dikepung ratusan warga sekitar, setelah pemilik yayasan diduga melakukan pencabulan anak asuhnya.


372 Petugas Jaga Keamanan Arak-arakan Gotong Teopekong

22 hari lalu

Warga keturunan Tionghoa mengikuti arak-arakan gotong Toapekong pada Kirab Ritual Peh Gwee  di Tangerang, Banten, 31 Agustus 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
372 Petugas Jaga Keamanan Arak-arakan Gotong Teopekong

372 petugas disiapkan untuk pengamanan arak-arakan Gotong Toapekong prosesi 12 Tahunan YMS Kwan In Hud Couw perkumpulan Boen Tek Bio Tahun 2024.


Tradisi Masyarakat Tionghoa Gotong Toapekong, Simak Pengalihan Arus Lalu lintas

22 hari lalu

Warga keturunan Tionghoa mengikuti arak arakan gotong Toapekong pada Kirab Ritual Peh Gwee di Tangerang, Banten, 31 Agustus 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Tradisi Masyarakat Tionghoa Gotong Toapekong, Simak Pengalihan Arus Lalu lintas

Ritual Gotong Toapekong masyarakat Tionghoa yakni mengarak patung Dewi Kwan Im Hud Couw sebagai prosesi setiap 12 tahun sekali.


Ratusan Narapidana Kabur setelah Tembok Penjara Nigeria Roboh Akibat Banjir

27 hari lalu

Ilustrasi penjara. Reuters
Ratusan Narapidana Kabur setelah Tembok Penjara Nigeria Roboh Akibat Banjir

Para narapidana kabur dengan memanfaatkan runtuhnya tembok penjara akibat banjir besar.


Enggan Diajak Rujuk, Wanita di Ciledug Dipukuli Mantan Suami

33 hari lalu

Rekaman CCTV memperlihatkan penganiayaan yang dialami oleh seorang juru parkir, Sanny Liana, di Ciledug, Tangerang, Ahad, 8 September 2024. Istimewa
Enggan Diajak Rujuk, Wanita di Ciledug Dipukuli Mantan Suami

Sanny Liana, seorang juru parkir, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh mantan suaminya. Diduga karena menolak rujuk


Pilwakot Tangerang: 3 Paslon Daftar ke KPU, Ada Anak Wahidin Halim

45 hari lalu

Pasangan Calon Wali Kota Tangerang-Wakil Wali Kota Tangerang,  Ahmad Amarullah-Muhammad Bonnie Mufidjar mendaftar ke KPU  Kota Tangerang dengan menaiki ojek online diantar ratusan massa pendukung  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera  (PKS). Kamis, 29 Agustus 2024. FOTO:AYU CIPTA  I TEMPO.
Pilwakot Tangerang: 3 Paslon Daftar ke KPU, Ada Anak Wahidin Halim

TEMPO.CO.Tangerang-Pasangan Sachrudin dan Maryono Hasan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang mengikuti kntestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Kamis siang, 29 Agustus 2024. Keduanya berjalan kaki sekitar 1 kilometer dari tempat deklarasi dukungan partai dari Stadion Benteng Reborn dengan diantar ribuan massa.


Polisi Tangkap Dua Begal Handphone yang Todong Emak-Emak dengan Celurit di Ciledug

52 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap Dua Begal Handphone yang Todong Emak-Emak dengan Celurit di Ciledug

Kepada polisi, begal HP itu mengaku sudah dua kali melakukan perampasan handphone pada malam itu.


Kronologi Polisi Tembak Mati Begal di BSD

3 Agustus 2024

Polisi menembak mati terduga begal di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Jumat, 2 Agustus 2024. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Kronologi Polisi Tembak Mati Begal di BSD

Anggota Reserse Kriminal Polsek Ciledug menembak mati seorang terduga begal motor berinisial I di Lampu Merah BSD City


Penangkapan 5 Warga Masyarakat Adat Sihaporas Simalungun Dinilai Cacat Prosedur

27 Juli 2024

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL melakukan aksi di depan Kementerian Koordiator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Rabu, 24 November 2021. Aksi tersebut menyampaikan tuntutan agar Kemenko Kemaritiman dan Investasi mencabut izin konsesi PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) dari wilayah adat serta menghentikan kriminalisasi kepada masyarakat adat Tano Batak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Penangkapan 5 Warga Masyarakat Adat Sihaporas Simalungun Dinilai Cacat Prosedur

Penggerebekan dan penangkapan anggota komunitas masyarakat adat Sihaporas Simalungun dinilai melanggar prosedur.


IKN Berpotensi Ciptakan Konflik Tanah Ulayat, Guru Besar Unissula Ungkap Empat Solusinya

7 Juli 2024

Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Gunarto (kiri) bersama Firmanto Laksana (tengah) usai pengukuhan guru besar kehormatan Unissula, di Semarang, Jumat, 5 Juli 2024. Foto: ANTARA/HO-Unissula
IKN Berpotensi Ciptakan Konflik Tanah Ulayat, Guru Besar Unissula Ungkap Empat Solusinya

Guru Besar Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Firmanto Laksana, menilai pembangunan IKN berpotensi menimbulkan konflik tanah ulayat