TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD DKI Jakarta mempertanyakan sikap ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang terus menolak menjual saham bir DKI di PT Delta Djakarta Tbk. Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Abdul Aziz mengatakan Prasetio tidak bisa menolak pelepasan saham mengatasnamakan jabatannya sendiri.
"Keputusan pimpinan itu kan sifatnya kolektif kolegial. Tidak bisa diputuskan sendiri," kata Abdul saat dihubungi, Rabu, 17 Maret 2021.
Menurut dia, sikap Prasetio yang berusaha mempertahankan saham PT Delta akan menjadi pertanyaan banyak pihak. Masyarakat, kata dia, bakal menilai ada kepentingan sendiri politikus PDI Perjuangan itu terhadap saham PT Delta.
"Jangan justru dibawa ke politik, ini jadi ada kepentingan masyarakat melihatnya karena oposisi menghalangi terus," ujarnya.
Menurut dia lagi, lebih bijak Prasetio Edi Marsudi membahas penjualan tersebut dalam forum resmi di Kebon Sirih. Prasetio, kata dia, bisa menggunakan pengaruh politiknya untuk melobi partai lain untuk menolak penjualan tersebut.
Baca juga: Tiga Alasan Pemprov DKI Mau Jual Saham Bir PT Delta, Ketua DPRD Keukeuh
Partai yang memperjuangkan pelepasan saham ini juga akan menggunakan jalur lobi agar rencana ini bisa terealisasi tahun ini.
"Biarkan semua fraksi beradu argumen rencana pelepasan saham ini. Justru proses yang tidak berjalan ini membuat masyarakat melihat kok ketua DPRD tidak berani membahasnya," ujarnya. "Kalau tidak setuju silahkan lobi-lobi."
Menurut dia, jika mayoritas fraksi tidak setuju dalam menjual saham tersebut, rencana Anies melepasnya juga tidak akan bisa. "Tapi masalahnya ini pembahasan tidak pernah berjalan."
Sejumlah partai di Kebon Sirih pun telah mendesak pembahasan pelapasan saham minuman keras itu. PKS dan partai lainnya seperti PAN, Gerindra, Golkar, sepakat mendorong Anies segera menjual saham PT Delta.
PKS, kata Ketua Komisi B, itu mendukung penjualan saham karena tidak ada alasan yang tepat pemerintah untuk berbisnis minuman keras. Tujuan pemerintah daerah, kata dia lagi, sama dengan negara untuk melindungi rakyatnya.
"Menaruh saham di perusahaan bir bukan satu-satunya cara mengontrol peredaran minuman keras. Apakah kalau mau mengontrol harus memiliki. Kalau gitu DKI harus punya tempat hiburan malam untuk kontrol orang di sana," ujarnya. "Logika seperti itu keliru. Kalau mau kontrol justru melepaskan."
Sebelumnya, Prasetio Edi Marsudi menegaskan tidak akan menyetujui penjualan saham PT Delta Djakarta Tbk. "Saya enggak ikut-ikut. Nggak akan ada tanda tangan pulpen saya. Silahkan kalau gubernur mau jual (saham PT Delta)," kata Prasetio dalam diskusi daring di kanal YouTube Akbar Faizal Uncencored, Senin, 15 Maret 2021.
Prasetio menjelaskan bahwa PT Delta merupakan perusahaan yang sehat milik Pemerintah DKI. Bahkan, selama perusahaan itu dikuasai oleh DKI sejak tahun 1970, pemerintah tidak pernah menyuntikan dana ke perusahaan minuman keras itu.
Prasetio mengatakan tidak pernah menghambat pemerintah DKI untuk menjual saham, asal kajiannya sudah cukup jelas. Sejauh ini, Prasetio baru diberikan empat surat permohonan penjualan saham PT Delta dari Gubernur Anies Baswedan sejak 2018 hingga terakhir 9 Maret 2021. Namun dalam surat itu tidak disertakan kajiannya. "Ngasih suratnya kayak ngasih surat RT/RW."
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan saat ini suara legislator Kebon Sirih masih beragam dalam rencana menjual saham PT Delta. Prasetio menyatakan tidak akan menjual saham PT Delta meskipun suara mayoritas di Kebon Sirih memilih melepasnya.
"Saya kan bisa beda pendapat. Silahkan saja putuskan. Gubernur punya diskresi kok," ujarnya, lalu menambahkan, "di zaman pemerintahan sebelumnya juga ada begitu dengan diskresi dia sendiri. Silahkan saja dilakukan tapi saya kan gak ikut-ikutan."
IMAM HAMDI