TEMPO.CO, JAKARTA- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kembali memastikan kinerja Perumda Pembangunan Sarana Jaya tak akan terganggu dengan adanya kasus dugaan korupsi pengadaan lahan yang melibatkan Direktur Utama nonaktif mereka Yoory C. Pinontoan. Riza pun memastikan tugas yang tengah diemban oleh Sarana Jaya tak akan dialihkan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lain.
“Kami anggap selama ini kinerjanya baik dan target-target tercapai. Sekalipun sekarang sedang ada masalah di KPK, kami pastikan semua program berjalan,” ucap Riza Patria di Balai Kota pada Rabu 17 Maret 2021.
Baca juga: Korupsi Pengadaan Tanah, BP BUMD Evaluasi Pembelian Lahan PT Sarana Jaya
Menurut Riza, Sarana Jaya merupakan perusahaan yang bekerja secara kolektif, tak hanya diurus oleh satu orang saja. Di dalamnya ada beberapa direksi, manajer, dan staf lain yang bisa memastikan semua program berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Seperti diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory. C Pinontoan, Anja Runtuwene, Tommy Adrian, dan PT Adonara Propertindo, sebagai tersangka pengadaan tanah seluas 4,2 hektare itu. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga sudah menonaktifkan Yoory setelah namanya terseret kasus tersebut.
Dalam kasus itu, Perumda Pembangunan Sarana Jaya diduga membeli lahan di Pondok Ranggon dan Munjul seluas 4,2 hektare pada akhir 2019. Lahan yang akan digunakan untuk proyek rumah DP nol rupiah itu diduga bermasalah karena berada di zona hijau dan harganya dimark-up.
Terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan tersebut, Riza mempersilakan Sarana Jaya untuk melakukan klarifiikasi. “Menjelaskan berbagai argumentasi sesuai fakta dan data. Tidak boleh dilebihkan, tidak boleh dikurangi. Itu rekomendasi dan saran kami,” ucap Riza.
ADAM PRIREZA