Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahli Hukum: Anies Baswedan Tak Bisa Lepas Saham PT Delta dengan Diskresi

Reporter

image-gnews
Gubernur Anies Baswedan dalam acara pelantikan ketua dan pengurus DMI wilayah Jakarta di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 17 Maret 2021. Dok: Humas Pemprov DKI
Gubernur Anies Baswedan dalam acara pelantikan ketua dan pengurus DMI wilayah Jakarta di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 17 Maret 2021. Dok: Humas Pemprov DKI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli hukum administrasi negara Universitas Indonesia (UI) Dian Puji Simatupang, mengatakan Gubernur DKI Anies Baswedan tidak bisa mengeluarkan diskresi dalam penjualan saham PT Delta Djakarta Tbk. Penjualan aset daerah harus dengan persetujuan DPRD. “Itu peraturannya. Jika tidak, dianggap melawan hukum," kata Dian melalui pesan teks, Rabu, 17 Maret 2021.

Anjuran agar Anies mengeluarkan diskresi menjual saham PT Delta tanpa persetujuan dari legislatif datang dari Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Prasetio ogah melepas saham PT Delta selama menjabat sebagai pimpinan legislator Kebon Sirih.

Baca: Anies Baswedan Tak Akan Pakai Diskresi untuk Jual Saham Bir

Dian menuturkan jika ketua DPRD DKI tidak mau mengambil persetujuan pelepasan saham perusahaan minuman keras itu, jalan terakhirnya adalah pemungutan suara. "Karena yang diminta persetujuan kan DPRD sebagai lembaga, bukan jabatan Ketua DPRD.”

Gubernur tak boleh mengambil diskresi atas penjualan aset daerah dengan nilai tertentu karena semua ada prosedurnya. Dian menyarankan Prasetio memainkan lobi politik untuk mengajak semua anggota dewan agar tidak setuju dalam pemungutan suara.

"Tidak bisa meminta gubernur ambil diskresi yang akan bertentangan dengan prosedur perundang-undangan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Prasetio Edi Marsudi menegaskan tidak akan menyetujui penjualan saham PT Delta Djakarta Tbk. "Saya enggak ikut-ikut. Enggak akan ada tanda tangan pulpen saya. Silakan kalau gubernur mau jual (saham PT Delta)," kata Prasetio dalam diskusi daring di kanal YouTube Akbar Faizal Uncencored, Senin, 15 Maret 2021.

Prasetio menjelaskan bahwa PT Delta merupakan perusahaan yang sehat milik Pemerintah DKI. Selama perusahaan itu dikuasai oleh DKI sejak 1970, pemerintah tidak pernah menyuntikan dana ke perusahaan minuman keras itu.

Prasetio mengatakan tidak pernah menghambat pemerintah DKI untuk menjual saham, asal kajiannya jelas. Sejauh ini, Prasetio baru menerima empat surat permohonan penjualan saham PT Delta dari Gubernur Anies Baswedan sejak 2018 hingga terakhir 9 Maret 2021. Namun dalam surat itu tidak disertakan kajiannya. "Ngasih suratnya kayak ngasih surat RT/RW."

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan saat ini suara legislator DKI masih beragam dalam rencana menjual saham PT Delta. Ia menyatakan tidak akan menjual saham PT Delta meskipun suara mayoritas di Kebon Sirih memilih melepasnya.

"Saya kan bisa beda pendapat. Silakan saja putuskan. Gubernur punya diskresi kok," ujar Prasetio soal Anies Baswedan dan beberapa fraksi tentang saham PT Delta. Pada pemerintahan sebelumnya juga ada diskresi. “Silakan saja dilakukan. Tapi saya gak ikut-ikut."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

1 hari lalu

Warga berjalan melintasi banjir di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Senin 24 Maret 2024. Banjir di permukiman padat penduduk dengan ketinggian air 50-175 cm itu terjadi akibat meluapnya Kali Ciliwung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

1 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

1 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

1 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

2 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperagakan bahasa isyarat
Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

Anies menyatakan gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.


Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Polri Beri Pengamanan Khusus Hakim dan Gedung MK

2 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat.  TEMPO/Subekti.
Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Polri Beri Pengamanan Khusus Hakim dan Gedung MK

MK hari ini dijadwalkan memulai sidang sengketa pilpres dan pemilu. Hakim mulai menyidangkan laporan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.