Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Dipaksa Pakai Diskresi Jual Saham Bir, Ahli: Ketua DPRD DKI Bisa Dipidana

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Poster dukungan untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat berlangsungnya aksi tolak saham bir di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2019. Pendemo meminta agar Gerindra DKI menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD DKI lainnya yang menolak melepaskan saham DKI di PT Delta Djakarta. TEMPO/Melgi Anggia
Poster dukungan untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat berlangsungnya aksi tolak saham bir di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2019. Pendemo meminta agar Gerindra DKI menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD DKI lainnya yang menolak melepaskan saham DKI di PT Delta Djakarta. TEMPO/Melgi Anggia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli hukum administrasi negara Universitas Indonesia (UI) Dian Puji Simatupang, mengatakan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi bisa dijerat pidana jika memaksa Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan diskresi menjual saham PT Delta Djakarta Tbk, tanpa persetujuan legislator Kebon Sirih.

Penjualan saham bir PT Delta yang dimiliki Pemerintah DKI wajib melalui persetujuan legislatif. Pada diskusi daring Prasetio meminta Anies mengeluarkan diskresi menjual saham PT Delta karena politikus itu oguh menandatangi pembahasan penjualan saham perusahaan minuman keras itu. "Malah nanti dia (Prasetio) kena tipikor kalau dibilang diskresi," kata Dian melalui pesan singkatnya, Rabu, 17 Maret 2021.

Pemerintah DKI, kata dia, tidak perlu khawatir terganjal kasus hukum asal prosedur penjualannya dilakukan dengan benar. Selain itu, penjualan bisa dilakukan sesuai harga saham saat pelepasan itu dilakukan.

Dalam proses pelelangan, Pemerintah DKI juga bisa meminta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan perwakilan Jakarta untuk menghitung nilai kewajaran. "Pastikan penjualannya semua sesuai prosedur."

Baca juga:  Prasetio Persilakan Anies Pakai Diskresi Jual Saham Bir Tanpa Persetujuan DPRD

Dalam diskusi daring di akun YouTube Akbar Faizal Uncencored yang ditayangkan pada Senin malam, 15 Maret kemarin, Prasetio menyebut penjualan saham PT Delta bisa berdampak terhadap kerugian negara jika harga sahamnya melonjak setelah dijual.

Prasetio mencontohkan jika saham PT Delta milik DKI sebesar 26,25 persen atau 210 juta lembar saham itu dijual saat ini hanya laku Rp 1 triliun, dan beberapa waktu kemudian harganya naik Rp 4 triliun, maka berpotensi merugikan negara dari selisih harga jual itu.

Menurut Dian, argumentasi Prasetio keliru dengan perumpamaan seperti itu. Sebabnya harga yang dijual merupakan nilai saham saat itu. "Ya kan menjualnya pada saat harga segitu," ujarnya.

Selain itu, kata Dian, Prasetio tidak bisa memutuskan sendiri menolak penjualan saham PT Delta meski menjabat sebagai Ketua DPRD DKI. Sebabnya, pengambilan keputusan di legislatif bersifat kolektif kolegial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ketua DPRD adalah jurubicara bukan atasan para anggota. Jadi tidak bisa mewakili DPRD."

Sebelumnya, Prasetio Edi Marsudi menegaskan tidak akan menyetujui penjualan saham PT Delta Djakarta Tbk. "Saya enggak ikut-ikut. Nggak akan ada tanda tangan pulpen saya. Silahkan kalau gubernur mau jual (saham PT Delta)," kata Prasetio dalam diskusi daring di kanal YouTube Akbar Faizal Uncencored, Senin, 15 Maret 2021.

Prasetio menjelaskan bahwa PT Delta merupakan perusahaan yang sehat milik Pemerintah DKI. Bahkan, selama perusahaan itu dikuasai oleh DKI sejak tahun 1970, pemerintah tidak pernah menyuntikan dana ke perusahaan minuman keras itu.

Prasetio mengatakan tidak pernah menghambat pemerintah DKI untuk menjual saham, asal kajiannya sudah cukup jelas. Sejauh ini, Prasetio baru diberikan empat surat permohonan penjualan saham PT Delta dari Gubernur Anies Baswedan sejak 2018 hingga terakhir 9 Maret 2021. Namun dalam surat itu tidak disertakan kajiannya. "Ngasih suratnya kayak ngasih surat RT/RW."

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan saat ini suara legislator Kebon Sirih masih beragam dalam rencana menjual saham PT Delta. Prasetio menyatakan tidak akan menjual saham PT Delta meskipun suara mayoritas di Kebon Sirih memilih melepasnya.

"Saya kan bisa beda pendapat. Silahkan saja putuskan. Gubernur punya diskresi kok," ujar Ketua DPRD DKI.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

9 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

10 jam lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

12 jam lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.


Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

14 jam lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.


Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

16 jam lalu

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024) ANTARA/Rio Feisal.
Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.


Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

18 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan (kedua kiri) bersama Muhaimin Iskandar (kedua kanan) tiba untuk menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di KPU RI sebagai proses bernegara.


Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

19 jam lalu

Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

Mantan paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, akan menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Pemilu 2024 di Gedung KPU RI hari ini.


Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

19 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Diundang
Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

KPU RI akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih. Akankah acara itu dihadiri Anies dan Ganjar?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

1 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

KPU RI akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih


Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

1 hari lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS