TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pemuda bernama Andi Sultan, 33 tahun, mengaku-ngaku sebagai polisi berpangkat Komisaris dan berdinas di Polda Metro Jaya.
Untuk memuluskan aksinya sebagai polisi gadungan, Andi membeli perlengkapan polisi seperti baju, kartu tanda anggota, hingga aksesoris polisi di toko perlengkapan di Senen, Jakarta Pusat.
"Dia ini sipil murni, kerjanya sehari-hari sebagai pengangguran," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Maret 2021.
Dengan pangkat dan profesi palsunya itu, Andi melakukan serangkaian aksi pemerasan yang menyasar pekerja seks komersial atau PSK. Pemerasan pertama Andi lakukan pada 3 Maret 2021 kepada seorang PSK berinisial ES yang menjajakan diri secara online.
Baca juga: Pria Asal Depok Mengaku Berpangkat Kombes Buat Nikahi Wanita Diciduk Polisi
Andi mencari pelaku dengan mencarinya menggunakan aplikasi percakapan bernama MiChat. Setelah mendapatkan korban, pelaku kemudian mengajak ES bertemu di satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
"Tersangka kemudian akan datang menangkap pelaku dan germonya. Nanti keduanya dibawa untuk diperas," ujar Yusri.
Andi bekerja sama dengan dua temannya yang diminta mengaku menjadi anak buah dia. Setelah proses 'penangkapan' PSK dan muncikari, Andi dan kedua temannya mengajak keliling korban. Di sinilah proses pemerasan itu terjadi.
Tapi karena korban tak punya uang, Andi meminta telepon selular dan benda berharga dari korban. Setelah itu, pelaku kemudian menurunkan korbannya di pinggir jalan dan pergi.
Tak puas dengan satu korban, Andi bersama temannya kemudian melakukan pemerasan terhadap PSK lainnya dengan modus yang sama. Namun kali ini korban berani melaporkan tindakan pemerasan itu ke polisi.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus komplotan ini. Atas tindakannya, mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang ancaman dengan kekerasan dan terancam penjara hingga 9 tahun. "Mereka mengaku baru kali ini, tapi kami masih dalami lagi, dari mana dia berpikiran punya atribut polisi," kata Yusri.
M JULNIS FIRMANSYAH