TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak delapan orang pelaku pemeretelan bus Transjakarta diringkus oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Para pelaku yang bekerja sebagai pengamen dan preman Terminal Pulogadung itu memereteli bus Transjakarta yang sedang parkir di terminal karena sedang diperbaiki.
"Bus Transjakarta yang mengalami kerusakan diparkirnya di sana. Mereka tahu ada pintu yang tidak dijaga petugas dan melakukan aksinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Maret 2021.
Yusri mengatakan aksi pemeretelan bus ini sudah puluhan kali mereka lakukan. Namun dalam setiap aksinya, para pelaku selalu lolos dari penangkapan petugas jaga. Hingga pada 13 Maret 2021, petugas pool bus berhasil menangkap komplotan ini.
Baca juga: Pencurian Kursi Bus TransJakarta: Empat Tersangka Ngaku Memanfaatkan Celah..
Akibat tindakan mereka, sebanyak 36 bus Transjakarta mengalami kerusakan parah dan kehilangan suku cadang.
"Semua yang bisa diambil di dalam bus, mereka ambil. Bahkan sampai kursi penumpang juga mereka sikat," ujar Yusri.
Setelah memereteli bagian bus Transjakarta, Yusri mengatakan para pelaku akan membawa besi-besi itu ke tukang loak. Untuk jumlah kerugian akibat hal ini Yusri mengatakan pihaknya masih menelusurinya. "Para pelaku kami kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman penjara tujuh tahun dan 480 KUHP untuk penadahnya," ujar Yusri.
M JULNIS FIRMANSYAH