Tangerang Selatan- Proses rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap pasangan suami istri di komplek perumahan Giri Loka 2 blok A 3 BSD, Serpong, Tangerang dilakukan dalam 32 adegan.
Proses reka ulang itu dilakukan oleh tersangka yang bernama Wahyu Apriansyah, 22 tahun.
"Pelaksanaan rekonstruksi sudah selesai, jumlah rekonstruksi ada 32 adegan dari 27 kemudian setelah kita lakukan reka adegan ada lima tambahan sehingga total menjadi 32," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Angga Surya Saputra, Kamis 18 Maret 2021.
Menurut Angga, dua adegan pertama dilakukan di gerbang komplek saat ia masuk ke komplek perumahan, kemudian sisanya dirumah korban.
"Satu adengan terakhir juga di gerbang komplek ketika pelaku memberikan sim c yang diberikan ke petugas keamanan untuk ditukarkan akses agar bisa masuk kedalam komplek," ujarnya.
Untuk lima adegan terbaru, kata Angga, pertama tersangka meletakan kapak yang telah digunakan untuk tindakan pidana, kedua ketika tersangka keluar dari pintu dapur melihat saksi yang juga pembantu sedang diatas pagar.
"Ketiga, tersangka menggunakan sweater karena sebelum tersangka meninggalkan tkp tersangka menggunakan sweater terlebih dulu," ungkapnya.
Tersangka, kata Angga melakukan tindak pidana pembuhunan saat di adegan ke 14 sampai adegan ke 23, setelah itu ia langsung keluar rumah untuk melarikan diri.
"Dia keluar seperti biasa, karena tersangka ini adalah kuli bangunan yang pernah mengerjakan rumah korban jadi satpam tidak ada kecurigaan terlebih tersangka ini masuk sesuai prosedur dengan menyerahkan identitas di pos penjagaan dan keluar komplek perumahan juga sesuai prosedur," imbuh perwira di Polres Tangsel tersebut.
Baca juga : Kasus Pembunuhan Suami Istri di BSD, Pelaku Dendam karena Sakit Hati
Setelah tersangka hendak melarikan diri, sempat ada komunikasi antara asisten rumah tangga yang juga saksi kepada tersangka.
"Kemudian saksi ini dinilai baik oleh tersangka maka si tersangka lompat pagar dan naik motor untuk melarikan diri, lalu saksi melompat pagar untuk minta pertolongan," tambahnya.
Sebelumnya dua orang penghuni rumah yang berada di perumahan Giri loka 2 blok A 3 BSD ditemukan tewas bersimbah darah pada Sabtu dini hari 13 Maret 2021.
Menurut keterangan tersangka, ia melakukan pembunuhan terhadap korban yang seorang WNA bernama Kurt Emil Nonnenmacher, 85 tahun, bersama istrinya Naomi Simanungkalit, 53 tahun, lantaran kesal saat bekerja selalu mendapatkan caci maki.
MUHAMMAD KURNIANTO