TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan belum mengetahui secara detail pembelian dan peruntukan 70 hektare lahan di PT Pembangunan Sarana Jaya. Ia memastikan bakal mengecek pembelian 70 hektare lahan oleh PT Sarana Jaya hingga mencapai 70 hektare.
“Kami akan mencari tahu lahan 70 hektare itu tersebar di mana saja," kata Riza Patria kepada wartawan di Balai Kota DKI, Kamis, 18 Maret 2021.
Baca: Wagub DKI Pastikan Pekerjaan Sarana Jaya Tak Dialihkan ke BUMD Lain
Pada prinsipnya, kata Riza, Sarana Jaya merupakan perusahaan daerah yang memang mempunyai kewenangan untuk membeli lahan untuk bank tanah. "Tanah itu dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak, di antaranya membangun rusun dan sebagainya."
Direktur Utama Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan ditetapkan menjadi tersangka pengadaan lahan seluas 4,2 hektare di kawasan Munjul dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Salah satu tujuan pembelian lahan di sana untuk pembangunan program rumah DP Rp 0.
Gubernur Anies Baswedan menonaktifkan Yoory dari jabatannya setelah ditetapkan menjadi tersangka korupsi pengadaan tanah Sarana Jaya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 5 Maret lalu.