TEMPO.CO, Bogor- Seorang pengedar narkoba di Kabupaten Bogor, AM, tewas setelah berusaha kabur dari kejaran polisi. Tetangga yang melihat AM digelandang tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor ke rumahnya di wilayah Sadeng, Bogor, pada Senin 15 Maret, pukul 19.30.
Saat dibawa, tangan AM diborgol. Polisi kembali membawa AM, hingga ke esokan harinya AM dikembalikan lagi ke rumahnya sudah meninggal dunia. Jasadnya diantar oleh petugas salah satu rumah sakit dari Jakarta, pada Selasa dini hari. “Jenazah langsung dikebumikan tanpa otopsi," kata saksi itu, Kamis 18 Maret 2021.
Baca: Banyak Masalah dan Stres, Alasan Robby Abbas Pakai Narkoba
Kepala satuan Narkoba Polres Bogor, Ajun Komisaris Eka Candra, mengatakan AM meninggal saat dibawa ke rumah sakit Polri. Menurut dia, AM sempat kabur, jatuh, dan pingsan. “Dibawa ke kantor, pingsan lagi dan dibawa ke rumah sakit," kata Candra saat dikonfirmasi Tempo di kantornya, Cibinong, Kabupaten Bogor.
AM ditangkap berdasarkan laporan warga mengenai peredaran narkoba. Tim Satnarkoba Polres Bogor mengembangkan laporan itu dan mengetahui AM dan menjadikannya target operasi. Candra mengatakan AM terdeteksi awal di wilayah Cibinong, lalu pengejaran mengarah ke wilayah Perumahan Taman Yasmin.
"Tertangkap di wilayah Jasinga.” Kepada polisi, AM mengaku masih menyimpan narkoba 100 gram. “Kami bawa ke rumahnya untuk menunjukkan."
Di perjalanan, kata Candra, AM mulai tidak kooperatif. Sebab, dari 20 titik lokasi yang sudah dipetakan, tidak ditemukan narkoba di situ. AM kabur dengan tangan terborgol dan jatuh. “Kami sudah jelaskan kronologi ini kepada keluarganya, mereka memahami dan menerima penjelasan kami."