TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa orang tim kuasa hukum Rizieq Shihab ngotot untuk masuk ke dalam Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Namun, mereka dihalangi aparat kepolisian yang berjaga di pintu masuk pengadilan. Aksi saling dorong antarkedua pihak pun terjadi sekitar pukul 10.30.
"Kami nggak dikasih masuk," ujar salah satu kuasa hukum Rizieq Shihab, Ikhwan Tuanakota di lokasi, Jumat, 19 Maret 2021.
Menurut Ikhwan, sekitar 20 orang kuasa hukum Rizieq Shihab tidak diperkenankan masuk ke dalam PN Jakarta Timur. Menurut dia, tidak ada satu pun kuasa hukum yang ada di dalam sidang tersebut.
Baca juga: Sidang Perdana Rizieq Shihab Digelar Pagi Ini
"Yang ada di dalam hakim doang," kata Ikhwan. Namun dalam pantauan Tempo lewat laman Youtube PN Jakarta Timur, saat ini Jaksa Penuntut Umum tengah membacakan dakwaan terhadap Rizieq Shihab.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur melanjutkan sidang perkara kerumunan dengan terdakwa Rizieq Shihab pada hari ini. Mantan pimpinan Front Pembela Islam atau FPI itu tidak hadir secara langsung di pengadilan melainkan mengikuti sidang secara virtual.
Pantauan Tempo di lokasi, pengadilan yang berada di Jalan Dr. Sumarno itu dijaga ketat oleh ratusan personel dari Polisi dan TNI. Area depan pengadilan juga dipagari dengan kawat berduri. Pintu masuk pengadilan dipadati oleh puluhan simpatisan Rizieq Shihab.
M YUSUF MANURUNG