TEMPO.CO, Jakarta - Sehubungan dengan bentrokan antara anggota Pemuda Pancasila dan penduduk, Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relation Pertamina, Agus Suprijanto, membantah pihaknya telah menggusur warga Pancoran Dalam II, Jakarta Selatan. Menurut dia, Pertamina tengah memulihkan aset di wilayah Pancoran.
"Aset itu secara sah dimiliki Pertamina berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA)," kata dia dalam keterangannya kepada Tempo, Jumat, 19 Maret 2021.
Baca: KPAI Sayangkan Keterlibatan Anak dalam Bentrok Pemuda Pancasila - Warga Pancoran
Agus menuturkan, rencananya aset itu akan digunakan untuk kepentingan negara. Dia tak merinci kepentingan yang dimaksud.
Pertamina, kata dia, melalui anak perusahaan Training & Consultant (PTC), telah mensosialisasikan prapelaksanaan pemulihan aset BUMN itu. PTC juga telah membuka posko komunikasi untuk para tokoh dan warga setempat. "Agar mengetahui informasi tentang status lahan dari aspek legal."
Bentrokan antara anggota Pemuda Pancasila dengan warga terjadi pada Rabu sore, 17 Maret 2021 hingga malam hari. Bentrokan dipicu penggusuran oleh PT Pertamina terhadap lahan yang ditempati warga Pancoran Dalam II.
Akibat bentrok itu, lalu lintas Jalan Raya Pasar Minggu menuju ke Kalibata dari Tebet dan sebaliknya macet. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia menyatakan puluhan orang luka-luka dalam bentrokan antara Pemuda Pancasila dan warga.