Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hotel Milik Cynthiara Alona Jadi Tempat Prostitusi Online, Begini Modusnya

image-gnews
Cynthiara Alona dikawal dihadirkan dalam pengungkapan kasus eksploitasi terhadap anak dan prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jumat, 19 Maret 2021. Praktek prostitusi online di hotel Alona dilaporkan telah berlangsung selama sebulan yang membuat 15 remaja perempuan berumur 14-16 tahun menjadi korban. TEMPO/Nurdiansah
Cynthiara Alona dikawal dihadirkan dalam pengungkapan kasus eksploitasi terhadap anak dan prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jumat, 19 Maret 2021. Praktek prostitusi online di hotel Alona dilaporkan telah berlangsung selama sebulan yang membuat 15 remaja perempuan berumur 14-16 tahun menjadi korban. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Modus operandi praktik prostitusi online di hotel milik Cynthiara Alona, Hotel Alona, Kreo, Larangan, Kota Tangerang berjalan dengan menawarkan perempuan di bawah umur melalui media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, muncikari memanfaatkan media sosial MiChat.

"Muncikari menawarkan melalui media sosial untuk para hidung belang dengan sudah menyiapkan kamar bagi para pelakunya," kata dia dalam konferensi pers yang disiarkan virtual melalui akun Youtube Humas Polda Metro Jaya, Jumat, 19 Maret 2021.

Yusri berujar ada lebih dari satu muncikari yang terlibat praktik cabul ini. Dia menerangkan, korban anak di bawah umur direkrut dengan cara dipacari atau ditawarkan pekerjaan.

"Sehingga korban-korban anak di bawah umur mau untuk melakukan," ujar dia.

Tarif yang dipatok muncikari mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta. Uang ini dipakai untuk membayar korban, joki, hingga penggunaan hotel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, polisi mendapati 43 orang terlibat prostitusi online di Hotel Alona pada Selasa malam, 16 Maret 2021 sekitar pukul 23.30 WIB. Mereka terdiri dari anak di bawah umur, pelanggan, dan pengelola hotel.

Dari jumlah itu, 15 anak perempuan di bawah umur jadi korban prostitusi. Saat penggerebekan, seluruh kamar terpakai untuk praktik haram itu.

Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Cynthiara Alona alias CCA selaku pemilik hotel, pengelola hotel berinisial AA, dan muncikari berinisial DA. Polisi telah menahan ketiganya.

AA menyediakan tempat prostitusi dan mengetahui praktik tersebut. Sementara Chintyara Alona membiarkan prostitusi terjadi, karena dianggap sebagai peluang untuk mempertahankan jumlah pengunjung hotel. Okupansi Hotel Alona merosot akibat pandemi Covid-19.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Bekuk Dua Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

5 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan informasi terbaru kasus penemuan tujuh mayat di kali Kota Bekasi, Senin, 23 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Bekuk Dua Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

Jumlah tersangka dalam kasus pembubaran diskusi di Kemang bertambah menjadi lima orang.


Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Debat Perdana Pilkada Jakarta

9 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai pengamanan demo sidang sengketa Pilpres 2024 di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Senin, 22 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Debat Perdana Pilkada Jakarta

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Karyoto anggotanya untuk bersikap profesional dan menjaga integritas dalam menghadapi situasi Pilkada Jakarta.


Diteror Stalker, Laporan Artis Widika Sidmore Setahun Mandek di Polda Metro Jaya

16 jam lalu

Widika Sidmore. Instagram.com/wdkds
Diteror Stalker, Laporan Artis Widika Sidmore Setahun Mandek di Polda Metro Jaya

Artis Widika Sidmore menjadi korban stalking selama dua tahun terakhir. Sudah setahun laporannya belum ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya.


Rangkaian HUT TNI Ke-79, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas

16 jam lalu

Suasana di sekitar lapangan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 5 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
Rangkaian HUT TNI Ke-79, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas

HUT TNI, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Monas dan Jalan Sudirman.


Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

1 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mencuat lagi. Polda Metro Jaya akan kembali periksa Eks Ketua KPK itu.


Setelah Polisikan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Razman Arif ke Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus melengkapi berkas terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. TEMPO/Ervana.
Setelah Polisikan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Razman Arif ke Polda Metro Jaya

Nikita Mirzani melaporkan pengacara Razman Arif Nasution, yang merupakan kuasa hukum Vadel Badjideh.


Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

2 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

Polisi menetapkan MR sebagai tersangka di kasus pembubaran diskusi di Kemang, karena terekam menendang security hotel.


Din Syamsuddin Siap Beri Kesaksian pada Polisi Ihwal Pembubaran Diskusi di Kemang

2 hari lalu

Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin hadir dalam kegiatan silaturahmi antar 'tokoh dan elemen perubahan' di Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Saatnya bangkit dan saling berangkulan untuk menegakkan harahap atas keadilan di ujung lengsernya kekuasaan Muyono.  TEMPO/Subekti.
Din Syamsuddin Siap Beri Kesaksian pada Polisi Ihwal Pembubaran Diskusi di Kemang

Din Syamsuddin berkomitmen untuk mengambil bagian dalam proses penyelidikan kasus pembubaran diskusi di Kemang sebagai saksi.


Propam Periksa 30 Polisi dalam Insiden Pembubaran Diskusi di Kemang

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat menghadiri konferensi pers ikhwal identifikasi temuan 7 jenazah di Kali Bekasi, di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Propam Periksa 30 Polisi dalam Insiden Pembubaran Diskusi di Kemang

Buntut pembubaran diskusi diaspora di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan, Divisi Propam Polda Metro Jaya memeriksa 30 polisi.


Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Ketiga

3 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Ketiga

Perbuatan tersangka RD terekam dalam CCTV pembubaran diskusi yang disita penyidik dari Hotel Grand Kemang.