TEMPO.CO, Jakarta - Epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono memperingatkan risiko peredaran vaksin Covid-19 palsu. Tri mengatakan pemerintah harus memastikan keamanan vaksin maupun keasliannya.
"Kalau ada vaksin yang mau diedarkan di Tanah Air ini harus lewat BPOM. Jangan sampai kayak dulu vaksin dibeli seenaknya saja oleh swasta kemudian B to B (business to business), tidak tahunya banyak vaksin palsu," kata Tri di Jakarta, Jumat 19 Maret 2021.
Ahli epidemiologi itu mengatakan pemerintah harus terlibat dalam pengadaan atau pembelian vaksin Covid-19 untuk mencegah vaksin palsu. Seluruh vaksin harus memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Pemerintah ikut campur tangan, kalau tidak, vaksin palsu itu akan ikut terambil oleh swasta," ujar Tri.
Epidemiolog UI itu memperingatkan kemungkinan peredaran vaksin Covid-19 palsu setelah sindikat vaksin palsu terungkap di Cina dan Afrika Selatan.
Menanggapi kemungkinan peredaran vaksin palsu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan hingga saat ini sindikat vaksin palsu tidak ada di Indonesia.
"Sampai saat ini, sindikat semacam itu tidak ditemukan di Indonesia," kata Wiku.
Baca juga: Keluarga Anggota DPRD DKI Diberi Vaksin Covid-19, Wagub: Nanti Dicek
Wiku menyatakan pembelian vaksin Covid-19 dilakukan dengan skema pemerintah ke pemerintah (government to government) untuk menjamin keaslian vaksin tersebut.