TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P. Nugroho menyoroti Pertamina yang menggandeng Pemuda Pancasila dalam sengketa lahan di Pancoran. Ombudsman mempertanyakan mengapa organisasi kemasyarakatan atau ormas Pemuda Pancasila dilibatkan untuk menggusur warga di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Menurut Teguh, Pertamina seharusnya melibatkan polisi yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, bukan ormas PP.
"Jika tujuannya pengamanan, maka Pertamina seharusnya tidak menggunakan tenaga ormas yang sama sekali tidak memiliki diskresi untuk melakukan tindak pengamanan apalagi dengan kekerasan," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 19 Maret 2021.
Pertamina dapat bekerja sama dengan polisi untuk mengamankan aset vitalnya. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara RI.
Namun, bukan berarti polisi berhak melakukan tindakan kekerasan saat menggusur rumah warga, meski diskresi itu ada. Polisi, Teguh melanjutkan, memiliki kewenangan dan kompetensi ketimbang ormas.
Ombudsman meminta Kementerian BUMN mendalami hubungan Pertamina dengan Pemuda Pancasila, serta sumber pendanaannya.
"Hal ini untuk memastikan anggaran BUMN yang digunakan untuk pengamanan tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menjadi pemicu konflik horizontal," jelas dia.
Akibat sengketa lahan itu, terjadi bentrokan warga dengan Pemuda Pancasila pada Rabu sore, 17 Maret 2021 hingga malam hari di Jalan Pancoran Buntu II, Jaksel. Bentrokan dipicu penggusuran oleh PT Pertamina terhadap lahan yang ditempati warga Pancoran Buntu.
Akibat bentrok itu, Jalan Raya Pasar Minggu menuju ke Kalibata dari Tebet dan sebaliknya sempat tertutup dan bisa dilalui hingga mengakibatkan kemacetan. Puluhan orang juga mengalami luka-luka.
Baca juga: Bentrok Pemuda Pancasila dengan Warga Pancoran, Pertamina Bantah Gusur
Menanggapi bentrok antara warga Pancoran dan Pemuda Pancasila itu, Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relation Pertamina Agus Suprijanto, membantah pihaknya menggusur warga Pancoran Buntu II. Menurut dia, Pertamina tengah memulihkan aset di wilayah Pancoran. "Aset tersebut secara sah dimiliki Pertamina berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA)," jelas dia.