Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Fakta Kasus Prostitusi Online Cynthiara Alona

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus memberikan keterangan dalam pengungkapan kasus eksploitasi terhadap anak dan prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jumat, 19 Maret 2021. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap 43 orang termasuk 15 remaja. TEMPO/Nurdiansah
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus memberikan keterangan dalam pengungkapan kasus eksploitasi terhadap anak dan prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jumat, 19 Maret 2021. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap 43 orang termasuk 15 remaja. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka prostitusi online. Cynthiara adalah pemilik Hotel Alona di kawasan Kreo, Tangerang. Sebelumnya polisi mendapati di hotel tersebut 15 perempuan di bawah umur menjadi korban prostitusi yang ada di hotel tersebut.

Berikut beberapa fakta yang diungkap polisi soal kasus Cynthiara Alona:

1. Cynthiara Membiarkan Praktik Prostitusi di Hotelnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka karena mengetahui dan membiarkan prostitusi terjadi di hotel miliknya.

"Apa konteksnya CCA dan AA ditetapkan sebagai tersangka, di sini dia tau langsung, ada dua alat bukti yang cukup kami dapati untuk bisa menetapkan yang bersangkutan tersangka," kata dia dalam konferensi pers yang disiarkan virtual, Jumat, 19 Maret 2021.

Polisi juga menetapkan seorang berinisial AA sebagai tersangka dalam kasus ini. AA merupakan pengelola hotel. Selain mereka, seorang muncikari berinisial DA ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini telah ditahan.

Yusri mengatakan praktik cabul di hotel itu sudah berlangsung 3 bulan.

Sebanyak 15 anak perempuan di bawah umur menjadi korban. Umurnya di kisaran 14-16 tahun.

"Ke-15 koban sekarang ini kami titipkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A ) kemudian penitipan Handayani (balai rehabilitasi anak)," jelas dia.

2. Prostitusi untuk Ramaikan Hotel

Kondisi pandemi Covid-19 membuat bisnis hotel yang dijalani Cythiara Alona juga lesu. Menurut Yusri, hal itu mendorong Cynthiara membiarkan praktik haram berlangsung di Hotel Alona, Tangerang.

Prostitusi, kata Yusri, dianggap sebagai peluang mendapatkan uang di masa pandemi Covid-19. "Harapannya bagaimana jumlah tamu yang menginap bisa dipertahankan," ujar dia kemarin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari pengakuan Chintyara, okupansi hotel merosot akibat pandemi Covid-19. Karena itu, dia membiarkan prostitusi anak dilakukan di hotelnya agar penghasilan untuk biaya operasional tetap mengalir.

"Jadi tidak ada hubungannya dengan kegiatan keartisan," ucap Yusri. "Ini masalah ekonomi."

Baca juga: Hotel Milik Cynthiara Alona Jadi Tempat Prostitusi Online, Begini Modusnya

3. Dijadikan Pacar Kemudian Diminta Jalani Prostitusi

Modus operandi praktik prostitusi online di Hotel Alona, Kreo, Larangan, Kota Tangerang berjalan dengan menawarkan perempuan di bawah umur melalui media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, muncikari memanfaatkan media sosial MiChat.

"Muncikari menawarkan melalui media sosial untuk para hidung-hidung belang dengan sudah menyiapkan kamar bagi para pelaku-pelakunya," kata dia.

Yusri berujar ada lebih dari satu muncikari yang terlibat praktik cabul ini. Dia menerangkan, korban anak di bawah umur direkrut dengan cara dipacari atau ditawarkan pekerjaan.

"Sehingga korban-korban anak di bawah umur mau untuk melakukan," ujar dia.

Tarif yang dipatok muncikari mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta. Uang ini dipakai untuk membayar korban, joki, hingga penggunaan hotel milik Cynthiara Alona.

LANI DIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Asap Tebal di Food Court Supermal Karawaci Diduga Kebakaran, Pengunjung Panik dan Berhamburan

5 hari lalu

Situasi lobby di Supermal Karawaci usai muncul asap tebal yang diduga akibat kebakaran di area food court, Rabu 10 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Asap Tebal di Food Court Supermal Karawaci Diduga Kebakaran, Pengunjung Panik dan Berhamburan

Kepulan asap tebal terlihat di salah satu pusat makanan (food court) di Supermal Karawaci. Akibatnya, pengunjung dan pegawai berhamburan.


Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

6 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang  Komisaris besar Zain Dwi Nugroho merilis penangkapan kawanan begal sadis di Tangerang, Senin 25 Juli 2022. Dok.Polsek Neglasari
Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

Tindakan anggota Banit Siepropam Polres Metro Tangerang Kota itu viral, setelah video dia mengagalkan pencurian uang viral di media sosial.


Viral Polisi Pakai Mobil Pribadi Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Tangerang, Ini Kata Kapolres

7 hari lalu

Ilustrasi penjambretan. assettype.com
Viral Polisi Pakai Mobil Pribadi Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Tangerang, Ini Kata Kapolres

Insiden itu membuat mobil yang dikendarai oleh polisi tersebut rusak karena mengadang laju motor pencuri modus tukar uang baru.


Kisah Sugeng Mudik dengan Motor dari Tangerang ke Kebumen hanya Merogoh Rp 200 Ribu

8 hari lalu

Pemudik bersepeda motor antre untuk menaiki kapal di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, Minggu, 7 April 2024. Kondisi di lokasi diperparah dengan panas matahari yang menyengat sehingga sejumlah pemudik yang dibonceng memilih meninggalkan motor untuk berteduh hingga beberapa harus dibawa ke pos kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kisah Sugeng Mudik dengan Motor dari Tangerang ke Kebumen hanya Merogoh Rp 200 Ribu

Selain asyik, Sugeng mengatakan mudik menggunakan sepeda motor lebih menghemat biaya.


BMKG: Bekasi dan Tangerang Hari Ini Diprakirakan Hujan Ringan

9 hari lalu

Warga menembus cuaca hujan yang mengguyur wilayah Jakarta dan sekitarnya, Selasa 30 Januari 2024. Berdasarkan laporan Climate Outlook 2024 atau Pandangan Iklim 2024 yang dirilis BMKG, indeks El Nino diprakirakan akan berada pada kisaran anomali +0,94 hingga +0,06 atau lemah hingga netral. TEMPO/Subekti.
BMKG: Bekasi dan Tangerang Hari Ini Diprakirakan Hujan Ringan

BMKG memprakirakan cuaca hari ini di Kota Bekasi dan Kota Tangerang hujan ringan.


Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju Minta Polisi Jerat Tersangka dengan Pasal Berlapis

9 hari lalu

Tim kuasa hukum korban pembunuhan di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu 6 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju Minta Polisi Jerat Tersangka dengan Pasal Berlapis

Keluarga korban pembunuhan penjaga toko pakaian distusuk dengan pedang katana minta tersangka dihukum lebih berat.


Pembunuhan Penjaga Toko Baju di Kelapa Dua Tangerang, Saksi dan Anak Ungkap Fakta Baru

9 hari lalu

Anak RA menunjukkan foto sang ibu, penjaga toko baju yang jadi korban pembunuhan di Kelapa Dua Tangerang, Sabtu 6 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Pembunuhan Penjaga Toko Baju di Kelapa Dua Tangerang, Saksi dan Anak Ungkap Fakta Baru

Keluarga korban pembunuhan penjaga toko baju bantah korban keluarkan umpatan kata kotor yang memicu tersangka naik pitam.


Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pedagang Baju di Kelapa Dua Tangerang yang Tewas Ditusuk Pedang

13 hari lalu

Mobil Toyota Yaris milik tersangka pembunuhan pedagang baju di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin, 1 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pedagang Baju di Kelapa Dua Tangerang yang Tewas Ditusuk Pedang

Tersangka pembunuhan pedagang baju itu kini mendekam di rumah tahanan Polsek Kelapa Dua, Tangerang Selatan.


Kebakaran Gudang Tempat Pengisian Elpiji di Tangerang, 5 Orang Alami Luka Bakar

14 hari lalu

Kebakaran di gudang pengisian elpiji di Kota Tangera, Banten, Senin malam, 1 April 2024. ANTARA/HO-BPBD Kota Tangerang
Kebakaran Gudang Tempat Pengisian Elpiji di Tangerang, 5 Orang Alami Luka Bakar

Gudang tempat pengisian elpiji di Tangerang kebakaran pada Senin malam, lima orang yang luka bakar telah dibawa ke rumah sakit.


Kapolres Metro Tangerang Minta Masyarakat Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR Lebaran

15 hari lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Kapolres Metro Tangerang Minta Masyarakat Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR Lebaran

Kapolres Metro Tangerang Kota mengatakan, sejumlah oknum ormas atau kelompok tertentu kerap meminta THR kepada para pelaku usaha menjelang Lebaran.