Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Minta DKI Keluarkan Larangan Sahur On The Road Selama Ramadan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan ketidakhadiran Gisel atas pemeriksaan statusnya sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin, 4 Januari 2021. Gisel berhalangan hadir karena ada keperluan mendadak. TEMPO/Nurdiansah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan ketidakhadiran Gisel atas pemeriksaan statusnya sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin, 4 Januari 2021. Gisel berhalangan hadir karena ada keperluan mendadak. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan polisi bakal berkoordinasi dengan Pemerintah DKI untuk mencegah penyelenggaraan sahur on the road saat Ramadan tahun ini.

"Sebab kebijakan larangan sahur on the road bukan ada di kami. Itu menjadi kewenangan pemerintah daerah, yang akan didukung kepolisian," kata Yusri saat dihubungi, Sabtu, 20 Maret 2021.

Yusri menuturkan kegiatan sahur di jalan saat Ramadan berpotensi menimbulkan kerumunan. Menurut dia, tindakan itu bisa berbahaya mengingatkan situasi saat ini masih dalam keadaan pandemi Covid-19.

Selain itu, penyelenggaraan sahur on the road juga berpotensi terjadi tindakan yang melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum. Untuk penegakan aturan larangan kerumunan selama Ramadan, kata dia, instansi yang mempunyai kewenangan penindakan adalah Satuan Polisi Pamong Praja.

"Jadi sifat polisi hanya membantu preventif dan sosialisasi," ujarnya. Ia berharap Pemprov DKI segera mengeluarkan edaran terkait larangan kegiatan sahur on the road selama pandemi ini. "Yang kami tahu setiap tahun pemerintah daerah sepertinya melarang kegiatan itu."

Baca juga: Satpol PP DKI Minta Bantuan Polisi Cegah Sahur on the Road

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran meminta jajarannya mencegah kegiatan sahur on the road selama Ramadan tahun ini. Menurut dia, kegiatan sahur di jalan itu bakal menjadi tantangan anggotanya yang harus dicegah karena dalam masa pandemi Covid-19.

"Ini perlu didiskusikan bersama agar bisa diantisipasi bersama. Kerumunan menjadi tantangan yang harus dihadapi dan harus mencari solusinya," kata Fadil dalam pidatonya saat acara peluncuran E-TLE Mobile Polda Metro Jaya di Lapangan Ditlantas PRESISI Polda Metro Jaya, Sabtu, 20 Maret 2021.

Ia meminta jajarannya membuat kebijakan dengan kajian yang komprehensif dalam mencegah kegiatan sahur di jalan. Jika dibutuhkan, menurut dia, anggotanya bisa melakukan sosialisasi dan praktik pencegahan kerumunan mulai bulan ini.

"Mungkin malam Sabtu dan malam Minggu ada kontrol di subuh atau pagi hari pukul 00.00 sampai  05.00. Jadi sebagai kontrol masa transisi untuk fenomena sahur on the road," ujar Fadil.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

10 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

10 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

14 jam lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

19 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

19 jam lalu

Ilustrasi GoPay atau GoBills. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

1 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

1 hari lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.