Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Formula E di 2022, Jakpro: Perkiraan Bisa Batal di Monas, Sebab...

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Pengunjung monas melintas di dekat uji coba aspal yang bakal digunakan dalam balap Formula E di Kawasan Monas, Medan Merdeka Timur, Jakarta, Sabtu, 22 Februari 2020. PT Jakpro sebagai Penyelenggara balap Formula E di Monas, Jakarta Pusat menyatakan uji coba pengaspalan Monas untuk memilih jenis aspal yang tidak merusak Cobblestone Monas saat dibongkar nanti. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengunjung monas melintas di dekat uji coba aspal yang bakal digunakan dalam balap Formula E di Kawasan Monas, Medan Merdeka Timur, Jakarta, Sabtu, 22 Februari 2020. PT Jakpro sebagai Penyelenggara balap Formula E di Monas, Jakarta Pusat menyatakan uji coba pengaspalan Monas untuk memilih jenis aspal yang tidak merusak Cobblestone Monas saat dibongkar nanti. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

Jakarta - Direktur Operasional PT Jakarta Propertindo Taufiqurrahman mengatakan pemerintah belum mendapatkan kepastian terhadap arena balap Formula E di Ibu Kota.

Organisasi Formula E, kata dia, belum menyetujui penggunaan kawasan Monumen Nasional alias Monas sebagai lintasan balap mobil listrik itu.

"Kelanjutan lintasan sekarang masih dalam review FEO, meski sebelumnya sudah direncanakan di kawasan Monas," kata Taufiqurrahman saat dihubungi, Sabtu, 20 Maret 2021.

Menurut dia, penentuan lintasan kembali dikaji ulang setelah terjadi penundaan balap mobil setrum itu pada Juni 2020, karena pandemi Covid-19. Organisasi Formula E itu, menyaratkan lintasan dan infrastruktur untuk penonton harus memenuhi protokol kesehatan.

"FEO masih mereview dan mengholomogasi atau mensertifikasi kalau lintasan itu memenuhi syarat untuk Formula E. Sebab tidak asal lewat saja balapan itu," ujarnya. "Jadi ditentukan kembali."

Ia menuturkan FEO saat ini sedang mengkaji beberapa alternatif lintasan balap mobil kursi tunggal itu. Beberapa opsi lintasan yang bisa dibangun untuk mengganti kawasan Monas adalah Kemayoran dan Gelora Bung Karno.

"Dua wilayah tempat itu masih dipertimbangkan apakah memenuhi syarat. Karena ini menyangkut balap yang pesertanya ada 24 mobil. Apakah siap jalan di sana dan infrastruktur lainnya seperti untuk penonton."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga : Formula E 2022, DKI Sudah Keluarkan Rp 983,31 Miliar

Jakpro, kata dia, saat ini masih mengusahakan penyelenggaraan Formula E digelar tahun depan. Namun rencana itu akan ditentukan oleh FEO dan Ikatan Motor Indonesia setelah melakukan pengkajian.

Menurut dia, kondisi pandemi bakal menjadi pertimbangan utama apakah Pemerintah DKI bisa menyelenggarakan balapan itu tahun depan atau tidak.

"Berkaca dengan kejadian pebulutangkis Indonesia yang dilarang main di Inggris karena masalah Covid-19. Pertimbangan kegiatan Formula E juga sangat ketat dengan pertimbangan itu."

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

2 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

2 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

3 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Jumlah Pengunjung Beberapa Destinasi Wisata selama Libur Lebaran 2024

3 hari lalu

Warga berwisata saat libur lebaran di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Jumat, 12 April 2024. Memanfaatkan libur Lebaran Idul Fitri 1445 H tersebut masyarakat memadati Taman Impian Jaya Ancol. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jumlah Pengunjung Beberapa Destinasi Wisata selama Libur Lebaran 2024

Beberapa destinasi wisata mengalami kepadatan pengunjung selama libur Lebaran 2024. Berikut rincian jumlah pengunjungnya.


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

4 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Besok Kawasan Wisata Monas Gelar Special Show Lebaran, Hadirkan Musisi Hingga Komedian

4 hari lalu

Suasana wisata Monumen Nasional (Monas) pada Lebaran hari kedua, Jakarta, Kamis, 11 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Besok Kawasan Wisata Monas Gelar Special Show Lebaran, Hadirkan Musisi Hingga Komedian

Selama pekan lebaran khususnya tanggal 13 April 2024, Monas mengadakan special show bagi pengunjung, mulai dari aktor, musisi, dan komedian.


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

4 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


H+1 Lebaran, Lebih dari 5.000 Pengunjung Datangi Monas

5 hari lalu

Sejumlah wisatawan saat mengunjungi kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Sabtu, 18 Juni 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan uji coba pembukaan Monas secara bertahap dan terbatas dimulai dari kawasan luar tugu dengan jam operasional mulai pukul 06.00 WIB hingga 16.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
H+1 Lebaran, Lebih dari 5.000 Pengunjung Datangi Monas

Lebih dari 5 ribu pengunjung mendatangi Monas, Jakarta Pusat, pada H+1 Lebaran 2024.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

5 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

7 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.