TEMPO.CO, Bekasi -Jumlah sampah Jakarta yang dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi per hari dari tahun ke tahun trennya terus naik cukup signifikan.
Pelaksana Tugas (plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Syaripudin, dalam keterangan tertulis di Jakarta, menjelaskan, sampah di Ibu Kota didominasi sisa makanan (53 persen), kemudian plastik (sembilan persen), residu (delapan persen), kertas (tujuh persen) dan lain-lainnya.
Namun, Syaripudin tidak merinci mengapa jumlah sampah tersebut trennya meningkat dan hanya menyebutkan, jumlah sampah pada 2014 sebanyak 5.665 ton sampah/hari, 2015 sebanyak 6.419 ton sampah/hari, 2016 sebanyak 6.562 ton sampah/hari, 2017 sebanyak 6.875 ton sampah/hari, 2018 sebanyak 7.453 ton sampah/hari, 2019 sebanyak 7.702 ton sampah/hari dan pada 2020 sebanyak 7.424 ton sampah/hari.
"Menuntaskan permasalahan sampah ini tidak dapat dilakukan hanya dari unsur pemerintah saja. Tentu, dibutuhkan upaya bersama masyarakat, dimulai dari pemilahan dan pengurangan sampah rumah tangga, karena sejatinya sampah rumah tangga juga bisa didaur ulang, seperti menjadi kompos, untuk nantinya mampu mengurangi volume sampah yang dihasilkan secara keseluruhan di Jakarta," kata Syaripudin, Sabtu 20 Maret 2021.
Pemprov DKI Jakarta, kata Syaripudin, berupaya mengurangi sampah yang ada di Jakarta dengan rencana pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di dalam kota atau yang biasa disebut sebagai Intermediate Treatment Facility (ITF) yang melibatkan penugasan pembangunan kepada dua BUMD yaitu PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
ITF yang akan dibangun Pemprov DKI Jakarta, kata Syaripudin, akan ada empat di empat wilayah Jakarta yang nantinya diharapkan dapat mengurangi volume sampah dengan pengolahan berbasis teknologi tepat guna, teruji dan ramah lingkungan.
Baca juga : Kurangi Ketergantungan ke Bantargebang, 4 ITF bakal Segera Dibangun di Jakarta
"Adapun titik lokasi ITF yang dibangun, yakni ITF Sunter sebagai pusatnya berdasarkan Pergub 33/2018 penugasannya kepada PT Jakarta Propertindo, ITF Wilayah Layanan Barat berdasarkan Pergub 65/2019 penugasannya kepada PT Jakarta Propertindo, serta ITF Wilayah Layanan Timur dan Selatan berdasarkan Pergub 71/2020 penugasannya kepada Perumda Sarana Jaya," tuturnya.
Lebih lanjut, Syaripudin memaparkan, ITF Wilayah Layanan Barat direncanakan akan mengolah sampah sebesar 2.000 ton per hari dengan efisiensi 80 persen.
Untuk pembangunan ITF Wilayah Layanan Barat, PT Jakpro bekerja sama dengan konsorsium PT Wijaya Karya (WIKA)-PT Indoplas Karya Energi (Indoplas).
Selain itu dapat menghasilkan energi terbarukan dengan memiliki kemanfaatan umum atau nilai tambah lebih dari seperti di Bantargebang.
ANTARA