TEMPO.CO, Jakarta - PT Jakarta Propertindo atau Jakpro mengakui belum bisa menarik dana dari luar untuk penyelenggaraan Formula E. Direktur Operasional PT Jakarta Propertindo Taufiqurrahman mengatakan penyelenggaraan Formula E hingga hari ini masih mengandalkan APBD DKI karena pemerintah belum bisa mencari dana alternatif dari sponsor.
"Memang belum ada sampai sekarang. Sebab sampai hari ini jadwal penyelenggaraan belum ditentukan," kata Taufiqurrahman saat dihubungi, Sabtu, 20 Maret 2021.
Menurut dia, pemerintah masih menunggu jadwal untuk mencari sponsor yang mau mendukung penyelenggaraan ajang balap mobil listrik ini. Jakpro, kata dia, akan langsung mencari sposor begitu jadwal pasti telah ditentukan.
Baca juga: 5 Fakta Formula E DKI Jakarta: Dari Permasalahan Keuangan hingga Kepastian Waktu Penyelenggaraan
Taufiqurrahman menuturkan dana alternatif di luar APBD dibutuhkan agar penyelenggaraan Formula E tidak membebani APBD DKI. Apalagi Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan DKI telah merekomendasikan agar mencari dana alternatif untuk penyelenggaraan balap mobil ini.
"Memang betul ada rekomendasi yang sudah kami terima dari BPK. Tapi untuk mencari dana alternatif itu kami harus bisa memastikan dulu Formula E akan berlangsung kapan," ujarnya.
Pemerintah DKI sedang mengupayakan penyelenggaraan Formula E pada tahun depan. Namun pelaksanaan tersebut bakal ditentukan oleh Organisasi Formula E yang sedang mengkajinya. "Karena syaratnya Pemerintah DKI juga harus menyesuaikan kondisi pandemi. Dan protokol kesehatan salah satu yang menjadi pertimbangan utama."
Adapun BPK Perwakilan DKI Jakarta memberikan tiga rekomendasi kepada Gubernur Anies Baswedan terkait dengan penyelenggaraan balap mobil Formula E di Ibu Kota. Rekomendasi itu tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah DKI Jakarta tahun 2019 yang ditandatangani Kepala Perwakilan BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo pada 19 Juni 2020.
Rekomendasi pertama itu meminta Anies agar menginstruksikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga untuk menyusun desain keterlibatan para pihak, berikut mengembangkan opsi untuk memperoleh pembiayaan mandiri dan rencana pengelolaan pendapatannya.
Kedua, Anies diminta menginstruksikan Kepala Dispora dan Direktur PT Jakpro untuk lebih intensif dalam memperjelas keberlanjutan kegiatan Fomurla E, dan membuat rencana-rencana antisipasi kendala yang akan muncul. Dan terakhir Anies diminta untuk menginstruksikan Kepala Dispora untuk berkoordinasi dengan PT Jakpro untuk mengevaluasi hasil studi kelayakan secara andal dan menyesuaikan dengan kondisi terbaru dampak pandemi Covid-19.
IMAM HAMDI