TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Warga perumahan Anggrek Loka sektor 2.2 BSD RW 12 mengeluhkan pendirian hotel dan rumah kos harian di wilayah tersebut. Warga sekitar menganggap tempat indekos dan hotel itu mengganggu keamanan dan kenyamanan warga.
"Warga di sini resah dan sangat terganggu dengan adanya kos dan hotel itu, karena kita takut ada nantinya tindak kejahatan yang ditimbulkan," kata juru bicara warga Rafael David, Senin 22 Maret 2021.
Menurut Rafael, mereka resah karena bangunan kos dan hotel itu berada di dalam kompleks perumahan. Bahkan akses masuk ke dalam tempat tersebut juga sama dengan penghuni kompleks Anggrek Loka.
"Di sini kan ada tiga pintu, akses pintu yang masuk ke hotel itu ditutup, dan pintu kedua juga kita tutup jadi akses masuk ke dalam kompleks ini hanya ada satu,"ujarnya.
Saat ini terdapat lima bangunan hotel dan beberapa bangunan indekos yang berdiri di wilayah RW 12. Warga Anggrek Loka berharap pemerintah kota Tangerang Selatan bisa memeriksa kembali dokumen pendirian bangunan tempat usaha itu.