"Pemkot Tangerang Selatan harus memeriksa dokumen terkait peralihan fungsi dan tempat komersial di dalam zona perumahan ini khususnya untuk dinas terkait," ujarnya.
Harapan warga BSD itu, pemerintah kota Tangsel berani mengambil tindakan untuk menutup tempat tersebut, karena dikhawatirkan menjadi tempat yang tidak baik.
"Itu saja ada kos- kosan yang harian, belum lagi hotel yang masuk banyak pasangan anak muda, kita tahu itu karena akses mereka masuk berbarengan dengan akses warga," kata Rafael.
Dalam lima sampai enam tahun terakhir ini, bangunan kos-kosan dan hotel di lingkungan Anggrek Loka sektor 2.2 sudah semakin banyak. Terutama dalam dua tahun terakhir.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Suami Istri, Ini Kata Ketua Paguyuban Warga Giri Loka BSD
"Izin pembangunan salah satu hotel saja tidak melibatkan warga, seharusnya untuk menerbitkan Amdal itu warga harus menandatangani, ini kami tidak. Ada juga hotel yang jelas-jelas melakukan pelanggaran, bahkan gambar dan surat IMB tidak sesuai, yang satu tiga lantai sementara di suratnya empat lantai," tambahnya.
MUHAMMAD KURNIANTO