TEMPO.CO, Jakarta - Otak pencurian yang memereteli rumah mewah di kawasan Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat menyewa jasa bongkar bangunan untuk mengambil material ubin, kusen, hingga pintu. Kepada polisi, pencuri itu mengaku membayar penyedia jasa itu tanpa memberi tahu kalau yang mereka lakukan adalah pencurian.
"Per hari dibayar Rp 125 ribu. Ada tiga orang yang diperkerjakan oleh pelaku," ujar Kapolsek Kebon Jeruk Komisaris R. Manurung kepada Tempo, Senin, 22 Maret 2021.
Manurung mengatakan, otak pencurian ini memang mengincar rumah mewah di Kedoya itu karena rumah tersebut kosong dan hanya dijaga oleh satu orang satpam. Ketika satpam sedang tak ada di tempat, ia memerintahkan tiga orang sewaannya untuk melakukan pembongkaran.
Pencurian ini baru diketahui beberapa hari kemudian, saat pemilik rumah datang ke rumahnya. Ia shock karena mendapati seluruh material rumah itu sudah hilang.
Polisi yang mendapat laporan dari pemilik rumah segera melakukan penyelidikan dan menangkap otak pencurian pada Jumat lalu. "Hari Sabtu, tiga orang suruhannya ikut kami tangkap. Tetap kami proses walau mereka nggak tahu itu pencurian," kata Manurung.
Mengenai lama pengejaran pemeretelan rumah hingga jumlah keuntungan yang diraup pelaku, Manurung mengatakan pihaknya masih mendalaminya. Pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara terkait kasus itu hari ini.
Kasus rumah mewah yang dipreteli oleh maling itu viral setelah disebarkan di akun medsos @merekamjakarta. Dalam video yang diunggah, rumah besar milik korban nampak seperti sedang dibangun karena tak ada ubin ataupun pintu.
Baca juga: Viral Ubin dan Kusen Rumah Mewah Dipreteli Maling, 4 Pelaku Pencurian Ditangkap
Pemilik rumah yang menjadi korban pencurian merekam sendiri video itu. "Ini mah bener-bener kurang ajar, udah berani mati ini," kata dia.