Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Buru Satu Muncikari di Prostitusi Anak Hotel Alona

Ilustrasi muncikari. Shutterstock
Ilustrasi muncikari. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih memburu seorang muncikari yang terlibat dalam kasus prostitusi anak di Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona. "Sudah diidentifikasi satu lagi muncikari yang kami buru, kita tunggu saja," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa, 23 Maret 2021. 

Dari hasil identifikasi polisi, pelaku yang buron itu muncikari untuk 15 pelaku prostitusi anak online di Hotel Alona. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam bisnis haram ini. 

Baca: Kasus Prostitusi Anak, Muncikari Rekrut Korban dari Cirebon hingga Bali

Polisi sudah menyampaikan rekomendasi kepada Satpol PP dan Wali Kota Tangerang Kota untuk menutup dan menyegel Hotel Alona. "Kami masih tunggu nanti hasilnya seperti apa," kata Yusri. 

Pada Selasa 16 Maret 2021, Polda Metro Jaya telah mengungkap praktik prostitusi anak yang melibatkan artis Cynthiara Alona alias CA pemilik Hotel Alona. Dalam kasus ini, Cynthiara ditetapkan sebagai tersangka karena menyediakan hotel dan membiarkan praktik cabul itu. Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan 15 anak korban prostitusi di hotel itu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah juga telah memerintahkan penutupan hotel milik Cynthiara Alona di Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. "Ada pelanggaran Perda nomor 8 tahun 2015 Pemerintah Kota Tangerang tentang larangan prostitusi," kata Arief. 

Yusri mengatakan ada lebih dari satu muncikari yang terlibat praktik cabul ini. Para remaja itu direkrut dengan cara dipacari atau ditawari pekerjaan. "Sehingga korban-korban anak di bawah umur mau untuk melakukan," ujar dia.

Tarif yang dipatok muncikari mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta. Uang ini dipakai untuk membayar korban, joki, hingga kamar hotel.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pabrik Ekstasi di Perumahan Mewah Swan City Tangerang, Warga: Kaget, Serem Banget

11 jam lalu

Suasana rumah mewah yang dijadikan parik esktasi di perumahan Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH 9
Pabrik Ekstasi di Perumahan Mewah Swan City Tangerang, Warga: Kaget, Serem Banget

Ketua RT 01 Jhoni Gumarah mengatakan kecolongan dengan adanya pabrik ekstasi di kompleks mereka yang pengamanannya cukup ketat.


Meski Sering Ditertibkan, PKL di Pantai Padang Tetap Berjualan

14 jam lalu

Wisatawan mengunjungi kawasan Pantai Padang di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa 3 Mei 2022.  Pantai Padang menjadi tujuan wisata favorit bagi warga dan perantau saat libur lebaran di kota itu. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Meski Sering Ditertibkan, PKL di Pantai Padang Tetap Berjualan

Di kawasan Pantai Padang, memang berdiri tenda-tenda semi permanen milik pedagang.


Satpol PP Tutup Panti Pijat Plus-plus Flo Is di Kembangan Jakarta Barat

16 jam lalu

Spanduk penutupan permanen tempat usaha panti pijat 'Flo ls' di Komplek Ruko Rich Palace Blok D 10, Jalan Lapangan Bola, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat 2 Juni 2023. ANTARA/Risky Syukur
Satpol PP Tutup Panti Pijat Plus-plus Flo Is di Kembangan Jakarta Barat

Satpol PP DKI menutup panti pijat plus-plus, Flo Is, yang berlokasi di Jakarta Barat. Penutupan itu dipicu laporan dugaan prostitusi.


3 Indekos di Cempaka Putih Disidak, Petugas Temukan Satu Rumah Kos Belum Punya IMB dan Perizinan

4 hari lalu

Personel gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah indekos di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin, 29 Mei 2023. ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Pusat
3 Indekos di Cempaka Putih Disidak, Petugas Temukan Satu Rumah Kos Belum Punya IMB dan Perizinan

Camat Cempaka Putih berharap seluruh rumah indekos melaporkan keberadaan penghuni kepada RT dan RW setempat.


Polemik Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit, Ketua RT: Pendemo Tak Paham Masalah

6 hari lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polemik Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit, Ketua RT: Pendemo Tak Paham Masalah

Perusakan itu merupakan imbas dari pembongkaran deretan ruko serobot bahu jalan di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.


Haul Habib Munzir Al Musawa ke-10, Kilas Balik Kasus Makam Mbah Priok yang Ditanganinya dengan Damai

6 hari lalu

Pimpinan Majelis Ta'lim Majelis Rasulullah Habib Munzir bin Fuad Al-Musawa. majelisrasulullah.org
Haul Habib Munzir Al Musawa ke-10, Kilas Balik Kasus Makam Mbah Priok yang Ditanganinya dengan Damai

Pada 28 Mei 2023, akan dilangsungkan haul 10 tahun Habib Munzir. Ia turut damaikan bentrokan berdarah di Makam Mbah Priok antara warga dan Satpol PP.


Pembongkaran Ruko di Pluit Dilakukan Sampai 2 Pekan ke Depan, Kasatpol PP: Sudah Ada Rekomtek

7 hari lalu

Petugas membongkar lantai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar sebagian lahan ruko di jalan tersebut karena mengambil bahu jalan dan menutup saluran air. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pembongkaran Ruko di Pluit Dilakukan Sampai 2 Pekan ke Depan, Kasatpol PP: Sudah Ada Rekomtek

Satpol PP akan terus bongkar paksa bangunan ruko di Pluit hingga bangunan sesuai IMB.


Ruko di Pluit Dibongkar Paksa karena Serobot Bahu Jalan, Kasatpol PP Bantah Tudingan Soal Bekingan

8 hari lalu

Petugas membongkar lantai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar sebagian lahan ruko di jalan tersebut karena mengambil bahu jalan dan menutup saluran air. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ruko di Pluit Dibongkar Paksa karena Serobot Bahu Jalan, Kasatpol PP Bantah Tudingan Soal Bekingan

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan tidak ada ASN DKI yang menjadi bekingan bangunan ruko di Pluit, Jakarta Utara.


Top 3 Metro: Ruko di Pluit Dibongkar Paksa untuk Dikembalikan sesuai IMB, Ketua RT Minta Pemilik Ruko Jangan Menghasut

8 hari lalu

Petugas membongkar lantai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Pemkot Jakut sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi teknis (rekomtek) yang menyatakan ruko-ruko tersebut bersalah karena mengokupasi fasilitas umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Metro: Ruko di Pluit Dibongkar Paksa untuk Dikembalikan sesuai IMB, Ketua RT Minta Pemilik Ruko Jangan Menghasut

Pada Rabu lalu, puluhan ruko di Pluit dibongkar paksa karena melanggar PP Nomor 21 Tahun 2021, dengan membangun di atas bahu jalan dan got.


200 Petugas Gabungan Bongkar Puluhan Ruko Serobot Bahu Jalan di Plut

9 hari lalu

Petugas membongkar ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
200 Petugas Gabungan Bongkar Puluhan Ruko Serobot Bahu Jalan di Plut

Puluhan ruko serobot bahu jalan di Pluit akhirnya dibongkar oleh Pemprov DKI Jakarta pada Rabu, 24 Mei 2023