TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan pemerintah provinsi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 5 April 2021. Perpanjangan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 294 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Instruksi Gubernur Nomer 13 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat Rukun Tetangga.
Widyastuti mengklaim PPKM Mikro terbukti menurunkan jumlah kasus aktif Covid-19 di Jakarta, yaitu 7.439 kasus aktif pada 8 Maret 2021 turun menjadi 5.747 kasus saja pada 16 Maret 2021. Namun, periode pascalibur hari besar keagamaan (Isra Miraj dan Nyepi), kurvanya kembali naik. “Meskipun tetap terkontrol menjadi 7.322 kasus aktif pada 21 Maret 2021,” kata Widyastuti dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 23 Maret 2021.
Baca: 58 Usaha Karaoke Ajukan Izin Buka Lagi, Wagub DKI: Kami Masih Menimbang
PPKM Mikro di Jakarta dimulai sejak 11 Januari 2021. Gubernur Anies Baswedan menyebutnya pengetatan PSBB. Semula tempat rekreasi dan wisata ditutup. Namun, tempat wisata diizinkan buka lagi saat perpanjangan PPKM Mikro mulai 9 Maret 2021.
Menurut Widyastuti, penurunan kasus aktif itu berdampak pada turunnya angka keterisian tempat tidur isolasi dan Intensive Care Unit (ICU) rumah sakit rujukan di Ibu Kota. Jumlah kapasitas tempat tidur isolasi per Maret sebesar 8.256 tempat tidur dan terpakai sebesar 60 persen atau 4.922 tempat tidur. Sedangkan jumlah kapasitas ICU pada tanggal yang sama sebesar 1.148 dan terpakai 755 ICU atau sebesar 66 persen.
Pada saat PPKM MIkro per tanggal 21 Maret kapasitas tempat tidur isolasi di DKI sebanyak 7.863 unit dan terisi 4.258 atau 54 persen serta untuk ICU sebesar 1.142 dan terisi 674 atau 59 persen. “Dengan begitu, tempat tidur dan ICU yang sebelumnya disiapkan dapat dialihkan untuk perawatan pasien non-Covid,” kata Widyastuti.