TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyetujui permintaan Polda Metro Jaya untuk menambah 60 kamera ETLE. Pengadaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) itu akan dimasukkan ke pagu APBD Perubahan DKI 2021.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan Pemprov DKI Jakarta mendukung penerapan tilang elektronik tersebut. Riza berharap pengendara semakin tertib dan pelanggaran lalu lintas menurun dengan bertambah banyaknya kamera tersebut.
"Kami akan ajukan, Insya Allah di tahun ini," kata Wagub DKI Riza Patria di Jakarta, Selasa 23 Maret 2021.
Pada titik-titik di Jakarta yang telah dipasangi kamera ETLE, terbukti mengalami penurunan pelanggaran dan angka kecelakaan yang signifikan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran mengatakan indeks ketertiban lalu lintas masyarakat membaik dengan penerapan sistem tilang elektronik ini. Tidak hanya di Jakarta, Kapolda berharap penegakan ETLE juga diterapkan di Kota Tangerang, Kota Bekasi dan Depok.
"Kami tidak bisa berdiri sendiri dalam penegakan ETLE. Pada 2021, kami berharap Jakarta menambah lagi di 60 titik. Kami berharap semua berpartisipasi sehingga penerapannya tidak hanya di Ibu Kota," kata Fadil.
Baca juga: Polisi Akan Kembangkan Jenis Tilang di Kamera ETLE Sejalan Rencana Listyo Sigit
Polda Metro Jaya berencana memanfaatkan teknologi kamera ETLE untuk pengendara yang kerap kebut-kebutan di jalan. Mereka yang melanggar ketentuan kecepatan berkendara juga akan mendapat sanksi tilang elektronik. "Ini saya memberitahukan, bukan ancaman. Ini program Wakapolri yang luar biasa. Jakarta ini etalase Indonesia. Cerminan kota berbudaya, beretika adalah tertib aturan," kata Kapolda.