TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan bakal mendesak PT Pembangunan Sarana Jaya untuk menarik kembali Rp 217 miliar anggaran pembelian lahan di kawasan Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur pada 2019. Uang itu telah dibayarkan Sarana Jaya kepada PT Adonara Propertindo untuk membeli lahan seluas 4,2 hektare di kawasan Jakarta Timur itu.
"PT Adonara yang bukan pemilik lahan itu kan sudah mendapatkan pembayaran, harus dikembalikan. Ini uang negara," kata Abdul saat dihubungi, Rabu, 24 Maret 2021.
Baca: Akhirnya, KPK Periksa Yoory C Pinontoan dalam Dugaan Korupsi Sarana Jaya
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan hingga hari ini dewan belum mengetahui langkah pemerintah untuk menyelamatkan uang itu. Komisi B DPRD DKI, kata Abdul, akan memanggil Sarana Jaya pekan depan untuk bertanya tentang uang yang telah dibayarkan Sarana Jaya ke Adonara.
Seperti diketahui, pembelian lahan yang direncanakan untuk program DP Rp 0 itu tersangkut kasus korupsi. Hingga hari ini PT Adonara bukan pemilik lahan itu. "Kami meminta Sarana Jaya harus transparan dalam pembelian lahan ini."
Gubernur DKI Anies Baswedan telah menonaktifkan Direktur Utama Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan karena terseret kasus korupsi pengadaan lahan di kawasan Pondok Ranggon itu. Yoory dinonaktifkan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkannya sebagai tersangka korupsi pengadaan lahan itu.