Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemprov DKI Segera Larang Pengamen Ondel-Ondel di Jalanan, Kenapa?

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Anggota Satpol PP berdialog dengan pengamen ondel-ondel disela razia penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lanjutan di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Senin, 14 September 2020. Razia tersebut untuk memastikan masyarakat mematuhi aturan yang berlaku selama PSBB total DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Anggota Satpol PP berdialog dengan pengamen ondel-ondel disela razia penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lanjutan di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Senin, 14 September 2020. Razia tersebut untuk memastikan masyarakat mematuhi aturan yang berlaku selama PSBB total DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

JAKARTA- Pemprov DKI Jakarta akan segera melarang pengamen ondel-ondel di jalanan Ibu Kota.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Arifin mengatakan kebijakan itu diambil berdasarkan keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan pihak-pihak yang menggunakan ondel-ondel untuk mengamen. Bahkan, kata Arifin, yang dilakukan bukan lah mengamen, tetapi lebih kepada mengemis.  

“Ini sebenarnya tidak terlihat kesannya mengamen, tapi malah munculnya seperti mengemis menggunakan ikon ondel-ondel, keliling-keliling. Kan ondel-ondelnya didorong, dua orang yang lainnya meminta-minta. Tidak ada yang dimunculkan dalam bentuk seni yang mungkin bisa dinikmati oleh masyarakat,” kata dia saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 24 Maret 2021.  

Menurut Arifin, pihaknya memahami bahwa ondel-ondel merupakan warisan budaya Betawi yang perlu dilestarikan.

Namun, ia menyayangkan jika ondel-ondel yang merupakan ikon dipakai sebagai sarana untuk meminta-minta. 

Baca juga : Pemprov DKI Ingin Pengamen Ondel-ondel Berada di Tempat Elegan 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terlebih, kata dia, larangan mengemis sudah diatur dalam Peraturan Daerah Noor 28 Tahun 2007. “Mengemis di jalan, jadi bukan mengamennya. Mengemis di jalan-jalan itu yang tidak boleh,” tutur dia. 

Arifin mengatakan anggotanya akan mengedukasi masyarakat agar tak menggunakan ikon ondel-ondel untuk mengamen atau mengemis. Satpol PP, kata dia, akan mendata pengamen yang memakai ondel-ondel, seperti tempat tinggal mereka. Termasuk, lanjut Arifin, apakah mereka menyewa ondel-ondel tersebut atau memiliki sendiri. 

“Saya ingin katakan penggunaan ikon ondel-ondel itu harus kita tinggikan. Karena itu nilai warisan budaya Betawi kita. Bukan kemudian direndahkan dengan cara mengamen. Bahkan mengamennya itu kesannya selalu memaksa orang untuk memberi,” ujar Arifin ihwal pengamen ondel-ondel tersebut. 

ADAM PRIREZA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


KLHK dan Pemprov DKI Teken Kerja Sama Kurangi Polusi Udara Jakarta, Apa Langkah Selanjutnya?

11 jam lalu

Tes uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor di Taman Margasatwa Ragunan, Senin 5  Juni 2023. Tempo/Mirza Bagaskara
KLHK dan Pemprov DKI Teken Kerja Sama Kurangi Polusi Udara Jakarta, Apa Langkah Selanjutnya?

Pemerintah pusat dan Pemprov DKI telah meneken kerja sama dalam rangka mengurangi polusi udara Jakarta. Lalu, apa langkah selanjutnya?


Banyak Bangunan Tanpa IMB, Kasatpol PP DKI: Pengawasan Dilakukan Dinas Tata Ruang

15 jam lalu

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Arifin ditemui di gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 22 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Banyak Bangunan Tanpa IMB, Kasatpol PP DKI: Pengawasan Dilakukan Dinas Tata Ruang

Kasatpol PP DKI mengatakan tidak bisa asal bongkar bangunan yang tidak punya IMB karena Satpol PP baru bergerak setelah terima rekomtek.


Skuter Listrik Masih Beroperasi Meski Sudah Dilarang, Yogyakarta Gencarkan Penertiban

1 hari lalu

Skuter listrik masih beroperasi di jalanan raya Kota Yogyakarta meski sudah dilarang. Dok. Forpi Kota Yogyakarta
Skuter Listrik Masih Beroperasi Meski Sudah Dilarang, Yogyakarta Gencarkan Penertiban

Kebijakan pelarangan skuter listrik ini berkali-kali mendapat tentangan pelaku usaha yang bergerak di dalamnya.


Meski Sering Ditertibkan, PKL di Pantai Padang Tetap Berjualan

3 hari lalu

Wisatawan mengunjungi kawasan Pantai Padang di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa 3 Mei 2022.  Pantai Padang menjadi tujuan wisata favorit bagi warga dan perantau saat libur lebaran di kota itu. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Meski Sering Ditertibkan, PKL di Pantai Padang Tetap Berjualan

Di kawasan Pantai Padang, memang berdiri tenda-tenda semi permanen milik pedagang.


Respons Sekda soal Sejumlah Masalah yang Ditemukan BPK di Laporan Keuangan DKI Jakarta

3 hari lalu

Joko Agus Setyono resmi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Selasa, 15 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Respons Sekda soal Sejumlah Masalah yang Ditemukan BPK di Laporan Keuangan DKI Jakarta

Sekda DKI akan melakukan hal-hal ini terkait masalah yang ditemukan BPK di laporan keuangan DKI Jakarta.


Pembebasan Lahan Flyover Pramuka Bermasalah, Pemprov DKI Tak Bisa Bayar 2 Kali

4 hari lalu

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta Michael Rolandi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 9 April 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Pembebasan Lahan Flyover Pramuka Bermasalah, Pemprov DKI Tak Bisa Bayar 2 Kali

Kasus dugaan salah bayar pembebasan lahan itu terjadi ketika Pemprov DKI membangun flyover Pramuka pada 2002.


Hari Lahir Pancasila 2023, Heru Budi Singgung Ideologi dan Sukses Jakarta untuk Indonesia

4 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri Hari Lahir Pancasila di Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Juni 2023. Dok. Pemprov DKI Jakarta.
Hari Lahir Pancasila 2023, Heru Budi Singgung Ideologi dan Sukses Jakarta untuk Indonesia

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi berpesan kepada peserta upacara Hari Lahir Pancasila memegang ideologi negara demi sukses Jakarta untuk Indonesia.


BPK Temukan Banyak Masalah di Laporan Keuangan DKI Jakarta, Sekda Segera Tindaklanjuti Rekomendasi dalam 60 Hari

4 hari lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ditemui di lobby Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
BPK Temukan Banyak Masalah di Laporan Keuangan DKI Jakarta, Sekda Segera Tindaklanjuti Rekomendasi dalam 60 Hari

Rekomendasi BPK yang telah ditindaklanjuti Pemprov DKI di antaranya temuan anggaran yang tidak terpakai hingga permasalahan aset milik daerah.


BPK Temukan Sejumlah Masalah Laporan Keuangan DKI 2022, Sekda Singgung Opini WTP

4 hari lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ditemui di lobby Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
BPK Temukan Sejumlah Masalah Laporan Keuangan DKI 2022, Sekda Singgung Opini WTP

BPK RI menemukan sejumlah masalah dalam laporan keuangan Pemprov DKI 2022. Sekda DKI merespons isu ini dengan menyinggung soal opini WTP.


Imbas Opini BPK, DPRD DKI akan Panggil PAM Jaya Bahas Penghentian Swastanisasi Air

4 hari lalu

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Ismail saat rapat program prioritas PT Pembangunan Jaya Ancol 2023 di Ruang Rapat Komisi B, Kamis, 19 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Imbas Opini BPK, DPRD DKI akan Panggil PAM Jaya Bahas Penghentian Swastanisasi Air

DPRD DKI akan memanggil PAM Jaya untuk membahas opini dari BPK RI. Pemberian opini ini diyakini berhubungan dengan swastanisasi air Jakarta.