TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong (Satpol PP) Jakarta Pusat menjaring 89 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Rabu malam, 24 Maret 2021 secara serentak di delapan kecamatan. "Mereka adalah ‘Pak Ogah’, pengemis, gelandangan, manusia silver, pengamen ondel-ondel," kata Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan, di Jakarta, Kamis, 25 Maret 2021.
Razia dilakukan oleh 60 petugas Satpol PP Jakarta Pusat dan 15 petugas dari Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat di kawasan Tanah Abang, Petojo, Kebon Kelapa, KH. Mas Mansyur, taman kota, hingga pusat keramaian lainnya, seperti perempatan lampu merah.
Baca: Pengamen Ondel-ondel Dilarang, Wagub DKI: Di Jalanan Dikhawatirkan Mengganggu
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dibawa ke Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Tanah Abang, dan diperiksa dengan Rapid Antigen COVID-19 di Puskesmas Tanah Abang.
Yang negatif, langsung dibawa ke panti sosial. Sedangkan yang hasil pemeriksaannya positif akan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani isolasi.
"Yang membawa ke panti adalah Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat," kata Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan.