TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD DKI Jakarta menilai banyak kejanggalan yang muncul sejak perencanaan kajian ajang balap mobil listrik Formula E. Beberapa hal, terkesan dipaksakan. Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP Ima Mahdiyah menjelaskan, keanehan pertama dilihat dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam kajian konsultan independen yang disewa penyelenggara balap mobil listrik, PT Jakpro, komponen biaya komitmen (commitment fee) tidak dimasukkan sebagai biaya. “Yang dimasukkan adalah komponen biaya penyelenggaraan oleh Jakpro saja, sehingga dianggap menguntungkan,” ujar Ima dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 25 Februari 2021.
Baca: Formula E Digelar 2022, Riza Patria: Bukan Program Sepihak
Pemerintah DKI menyatakan jika penyelenggaraan dipaksakan digelar pada 2022 dikatakan akan menghasilkan keuntungan Rp 376 miliar. Namun, menurut Fraksi PDIP jika dimasukkan biaya komitmen sebesar Rp 482 miliar, maka bukan untung Rp 120 miliar. Malah rugi hingga Rp 106 miliar.
Jika ditambah biaya penyelenggaraan Jakpro sebesar Rp 221 miliar, kata Ima, maka pendapatan Pemerintah DKI menjadi minus. Alasannya, penghasilan dari dampak ekonomi hanya sebesar Rp 498 miliar dan pendapatan langsung Jakpro sebesar Rp 99 miliar.
Ima beranggapan kajian Formula E juga sudah tidak relevan karena dilakukan sebelum terjadi pandemi Covid-19. Dinas Pemuda dan Olahraga dan Jakpro perlu melakukan studi kelayakan yang baru dan dilakukan dengan transparan dan realistis.
”Sebaiknya dibatalkan sedini mungkin. Jangan nanti menjadi beban pemerintahan berikutnya.” Tahun 2022, Anies dan Ahmad Riza akan purna tugas.
“Pemerintah berikutnya yang akan menanggung beban keuangan karena keputusan buruk ini,” ujar Ima. Fraksi PDIP meminta Jakpro melakukan renegosiasi untuk mengembalikan biaya komitmen Formula E yang sudah terlanjur dibayar.