TEMPO.CO, Jakarta- Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Edwin Partogi membenarkan adanya dugaan kasus pelecehan seksual oleh salah seorang petinggi instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Edwin mengatakan mendapat kebenaran kasus itu dari pemerintah provinsi. "Saya sudah dapat informasi dari pihak Pemprov DKI," kata Edwin saat Tempo hubungi lewat sambungan telepon pada Kamis, 25 Maret 2021.
Edwin juga membenarkan bahwa terduga pelaku memiliki kuasa, dalam konteks pekerjaan, terhadap korban. Namun, ia enggan menyebutkan siapa terduga pelaku pelecehan seksual tersebut. "Ya, seperti yang ramai diberitakan," tutur dia.
Edwin mengatakan LPSK mendorong agar kasus dugaan pelecehan seksual ini diselesaikan dengan mekanisme pidana. Tujuannya, kata dia, agar peristiwa serupa tak terulang dan memberikan efek jera kepada terduga pelaku. "Kami menyarankan agar mekanisme pidana dijalankan. Sebaiknya pihak inspektorat DKI juga memastikan agar peristiwa ini tidak berpengaruh kepada pekerjaan korban," tutur dia.
Baca juga: Pencabulan Bos di Jakarta Utara ke Dua Karyawati, Polisi: Modusnya Bisa Diramal
Di sisi lain, LPSK juga menyatakan siap memberikan perlindungan manakala korban mengajukannya. Menurut Edwin, LPSK tak dapat berinisiatif sendiri lantaran permohonan perlindungan bersifat sukarela.
Belakangan ramai diberitakan perihal Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Blessmyanda terlibat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap stafnya. Ia pun kini telah dinonaktifkan dan tengah menjalani pemeriksaan di inspektorat. Namun, saat dihubungi kemarin, Blessmyanda mengaku diperiksa karena kinerjanya dan belum mau menjelaskan secara rinci. “Saya lagi diperiksa sehubungan dengan kinerja,” ucap dia melalui pesan singkat.
Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria mesih enggan berkomentar soal rumor tersebut. Ia mengatakan belum menerima laporan dari Inspektorat terkait pemeriksaan Blessmyanda. Senada dengan Riza, Kepala Inspektorat DKI Syaefuloh Hidayat juga masih tutup mulut soal apakah Blessmyanda diperiksa terkait dugaan pelecehan seksual. “Itu materi (pemeriksaan). Nanti, suatu saat akan saya sampaikan,” ucap dia di Balai Kota kemarin.
ADAM PRIREZA