Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Mulai Sanksi Tipiring Pemilik Ondel-ondel untuk Mengamen

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Puluhan boneka ondel-ondel berjajar disepanjang kawasan Kampung Ondel-Ondel, Kramat Pulo, Jakarta, Kamis 25 Maret 2021. Sejak dikeluarkannya larangan pengamen Ondel-Ondel dijalanan Ibu Kota, sejumlah pengamen Ondel-Ondel memutuskan sementara berhenti mengamen.  TEMPO/Subekti.
Puluhan boneka ondel-ondel berjajar disepanjang kawasan Kampung Ondel-Ondel, Kramat Pulo, Jakarta, Kamis 25 Maret 2021. Sejak dikeluarkannya larangan pengamen Ondel-Ondel dijalanan Ibu Kota, sejumlah pengamen Ondel-Ondel memutuskan sementara berhenti mengamen. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta mulai menjatuhkan sanksi tindak pidana ringan bagi pemilik penyewaan ondel-ondel yang digunakan untuk mengamen.

"Itu dikenakan kepada pemilik ataupun yang menyewakan ondel-ondel," kata Kepala Satpol PP DKI Arifin, Kamis, 25 Maret 2021.

Sanksi tipiring ini menurut Arifin diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Baca juga: Pengamen Ondel-ondel Dilarang, Wagub DKI: Di Jalanan Dikhawatirkan Mengganggu

Menurut Arifin, petugas Satpol PP tidak akan menyita ondel-ondel jika para pengamen terkena razia. Satpol PP akan mengenakan sanksi tipiring kepada pemilik yang menyewakan ondel-ondel. "Tidak ada penyitaan ondel-ondel," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satpol PP DKI mulai melakukan razia kepada pengamen ondel-ondel di Ibu Kota.

Wakil Gubernur Riza Patria mengatakan akan menyiapkan tempat yang layak untuk kesenian ondel-ondel agar tidak disalahgunakan untuk mengamen.

Menurut Riza, pelestarian ondel-ondel ini akan diatur oleh Dinas Kebudayaan DKI.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Banyak Bangunan Tanpa IMB, Kasatpol PP DKI: Pengawasan Dilakukan Dinas Tata Ruang

1 hari lalu

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Arifin ditemui di gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 22 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Banyak Bangunan Tanpa IMB, Kasatpol PP DKI: Pengawasan Dilakukan Dinas Tata Ruang

Kasatpol PP DKI mengatakan tidak bisa asal bongkar bangunan yang tidak punya IMB karena Satpol PP baru bergerak setelah terima rekomtek.


Skuter Listrik Masih Beroperasi Meski Sudah Dilarang, Yogyakarta Gencarkan Penertiban

2 hari lalu

Skuter listrik masih beroperasi di jalanan raya Kota Yogyakarta meski sudah dilarang. Dok. Forpi Kota Yogyakarta
Skuter Listrik Masih Beroperasi Meski Sudah Dilarang, Yogyakarta Gencarkan Penertiban

Kebijakan pelarangan skuter listrik ini berkali-kali mendapat tentangan pelaku usaha yang bergerak di dalamnya.


Meski Sering Ditertibkan, PKL di Pantai Padang Tetap Berjualan

4 hari lalu

Wisatawan mengunjungi kawasan Pantai Padang di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa 3 Mei 2022.  Pantai Padang menjadi tujuan wisata favorit bagi warga dan perantau saat libur lebaran di kota itu. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Meski Sering Ditertibkan, PKL di Pantai Padang Tetap Berjualan

Di kawasan Pantai Padang, memang berdiri tenda-tenda semi permanen milik pedagang.


3 Indekos di Cempaka Putih Disidak, Petugas Temukan Satu Rumah Kos Belum Punya IMB dan Perizinan

7 hari lalu

Personel gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah indekos di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin, 29 Mei 2023. ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Pusat
3 Indekos di Cempaka Putih Disidak, Petugas Temukan Satu Rumah Kos Belum Punya IMB dan Perizinan

Camat Cempaka Putih berharap seluruh rumah indekos melaporkan keberadaan penghuni kepada RT dan RW setempat.


Polemik Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit, Ketua RT: Pendemo Tak Paham Masalah

9 hari lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polemik Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit, Ketua RT: Pendemo Tak Paham Masalah

Perusakan itu merupakan imbas dari pembongkaran deretan ruko serobot bahu jalan di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.


Haul Habib Munzir Al Musawa ke-10, Kilas Balik Kasus Makam Mbah Priok yang Ditanganinya dengan Damai

10 hari lalu

Pimpinan Majelis Ta'lim Majelis Rasulullah Habib Munzir bin Fuad Al-Musawa. majelisrasulullah.org
Haul Habib Munzir Al Musawa ke-10, Kilas Balik Kasus Makam Mbah Priok yang Ditanganinya dengan Damai

Pada 28 Mei 2023, akan dilangsungkan haul 10 tahun Habib Munzir. Ia turut damaikan bentrokan berdarah di Makam Mbah Priok antara warga dan Satpol PP.


Pembongkaran Ruko di Pluit Dilakukan Sampai 2 Pekan ke Depan, Kasatpol PP: Sudah Ada Rekomtek

11 hari lalu

Petugas membongkar lantai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar sebagian lahan ruko di jalan tersebut karena mengambil bahu jalan dan menutup saluran air. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pembongkaran Ruko di Pluit Dilakukan Sampai 2 Pekan ke Depan, Kasatpol PP: Sudah Ada Rekomtek

Satpol PP akan terus bongkar paksa bangunan ruko di Pluit hingga bangunan sesuai IMB.


Ruko di Pluit Dibongkar Paksa karena Serobot Bahu Jalan, Kasatpol PP Bantah Tudingan Soal Bekingan

11 hari lalu

Petugas membongkar lantai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar sebagian lahan ruko di jalan tersebut karena mengambil bahu jalan dan menutup saluran air. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ruko di Pluit Dibongkar Paksa karena Serobot Bahu Jalan, Kasatpol PP Bantah Tudingan Soal Bekingan

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan tidak ada ASN DKI yang menjadi bekingan bangunan ruko di Pluit, Jakarta Utara.


Top 3 Metro: Ruko di Pluit Dibongkar Paksa untuk Dikembalikan sesuai IMB, Ketua RT Minta Pemilik Ruko Jangan Menghasut

11 hari lalu

Petugas membongkar lantai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Pemkot Jakut sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi teknis (rekomtek) yang menyatakan ruko-ruko tersebut bersalah karena mengokupasi fasilitas umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Metro: Ruko di Pluit Dibongkar Paksa untuk Dikembalikan sesuai IMB, Ketua RT Minta Pemilik Ruko Jangan Menghasut

Pada Rabu lalu, puluhan ruko di Pluit dibongkar paksa karena melanggar PP Nomor 21 Tahun 2021, dengan membangun di atas bahu jalan dan got.


200 Petugas Gabungan Bongkar Puluhan Ruko Serobot Bahu Jalan di Plut

12 hari lalu

Petugas membongkar ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
200 Petugas Gabungan Bongkar Puluhan Ruko Serobot Bahu Jalan di Plut

Puluhan ruko serobot bahu jalan di Pluit akhirnya dibongkar oleh Pemprov DKI Jakarta pada Rabu, 24 Mei 2023