TEMPO.CO, Jakarta - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kebakaran di Jalan Pisangan Baru III, Matraman yang menewaskan 10 orang.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.
Kasubdit Kebakaran Puslabfor Polri, Komisaris Nurcholis timnya membawa sejumlah sampel alat bukti untuk dilakukan uji coba di laboratorium. "Kami mengambil beberapa barang seperti kabel instalasi listrik dan arang sisa kebakaran," ujar Nurkholis di lokasi kejadian, Kamis, 25 Maret 2021.
Baca juga: Ungkap Penyebab Kebakaran di Matraman, Anies Baswedan: Motor Terbakar
Ia mengatakan olah TKP ini bertujuan untuk mencari tahu penyebab kebakaran di rumah kontrakan tersebut dengan dugaan awal korsleting listrik. "Untuk konfirmasi apakah misalnya kabel instalasi mengalami hubungan singkat yang menjadi penyebab kebakaran," ujar Nurkholis.
Ia mengatakan, hasil uji laboratorium dari barang bukti yang dikumpulkan di lokasi kebakaran Matraman itu paling lama keluar dua hari ke depan. "Jadi nunggu satu hari dua hari, baru kami sampaikan kesimpulannya dari penyebab kebakaran itu," ujar dia.
Sebelumnya kebakaran pada Kamis dini hari di rumah kontrakan itu menyebabkan 10 orang tewas. Mereka yang tewas diperkirakan karena saat kebakaran masih dalam kondisi tertidur.