Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deklarasi Damai Pilkades 2021, Bupati Bekasi: Jangan Sampai Terkotak-Kotak

image-gnews
Ilustrasi pilkades serentak. ANTARA
Ilustrasi pilkades serentak. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Cikarang - Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja berpesan kepada calon kepala desa untuk menjaga persatuan pada Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Bekasi. Pesan itu disampaikan pada deklarasi damai pemilihan kepala desa serentak 2021 di Gedung Wibawa Mukti, Kamis. 

Kegiatan deklarasi damai Pilkades Kabupaten Bekasi itu dihadiri 33 calon kepala desa dan forum komunikasi pimpinan daerah. 

Bupati Bekasi meminta seluruh calon kepala desa harus siap menang dan kalah pada Pilkades Serentak 2021. "Bagi yang menang jangan tinggi hati, tapi harus bisa merangkul semua dan bagi yang belum mendapatkan kesempatan agar bisa menerima dengan legowo, jangan sampai terkotak-kotakkan," ujar Eka usai penandatanganan deklarasi damai, Kamis 25 Maret 2021. 

Eka Supria Atmaja ingin pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 berjalan sukses seperti tahun sebelumnya. Ia mengimbau protokol kesehatan ketat diterapkan dalam kegiatan tersebut. "Saya berharap pemilihan kepala desa serentak ini bisa berjalan aman, tertib, damai dan kondusif," ujarnya. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Ida Farida mengatakan deklarasi damai ini bertujuan menyatukan persepsi seluruh calon kepala desa agar dapat menerima hasil pemilihan. Para calon harus siap menerima kekalahan dan kemenangan agar jangan sampai timbul persoalan setelah pemilihan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Semua calon kepala desa tanda tangan siap menang dan siap kalah. Yang kalah berbesar hati menerima kekalahannya. Yang menang ya tanggung jawab sebagai kepala desa," kata Ida.

Baca juga: Tilang Elektronik di Kabupaten Bekasi, Bupati Anggarkan Rp 5 Miliar buat ETLE

Pada Pilkades Serentak tahun ini terdapat sembilan desa di Kabupaten Bekasi yang akan memilih kepala desa pada 4 April 2021. Sembilan desa itu adalah Desa Sukasari dan Sukaragam di Kecamatan Serang Baru serta Desa Babelan Kota dan Huripjaya Kecamatan Babelan. Selanjutnya Desa Setiajaya di Kecamatan Cabang Bungin, Desa Kertamukti di Kecamatan Cibitung, Desa Pasir Ranji Kecamatan Cikarang Pusat, Desa Tanjungbaru Kecamatan Cikarang Timur dan Desa Karangmekar Kecamatan Kedung Waringin.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

23 jam lalu

yukuran para kepala desa dari berbagai tempat atas kesepakatan Baleg DPR dengan Kemendagri perihal Revisi UU Desa dengan masa jabatan kepala desa 8 tahun di depan Gedung DPR, Senayan, Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

Melalui revisi UU Desa tersebut, masa jabatan Kepala Desa berubah menjadi 8 tahun, dan maksimal 2 periode.


Revisi UU Desa Dibahas di Paripurna DPR Hari ini, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

1 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Revisi UU Desa Dibahas di Paripurna DPR Hari ini, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Dengan terlaksananya perubahan kedua UU Desa tersebut, beberapa poin substansi pasal-pasal lain juga mengalami perubahan, seperti soal dana desa.


Ini Modus Dokter Gadungan yang Ditangkap di Bekasi

8 hari lalu

Ilustrasi surat keterangan sakit / sehat dari dokter. Nieuwsblad.be
Ini Modus Dokter Gadungan yang Ditangkap di Bekasi

Modus yang dilakukan tersangka dokter gadungan yaitu mengaku sebagai dokter umum dengan nama yang menurutnya keren, Ingwy Tito Banyu.


Aplikasi E-Voting BRIN Dipakai untuk 1.800 Pilkades, Begini Cara Kerjanya

9 hari lalu

Petugas memperlihatkan kartu untuk mengoperasikan alat teknologi E-Voting, di gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, 29 Juli 2015. Program E-voting ini untuk mendukung KPU dalam mencegah kecurangan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2015 sejak perhitungan di tempat pemungutan suara, rekapitulasi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan di kabupaten/kota. TEMPO/Imam Sukamto
Aplikasi E-Voting BRIN Dipakai untuk 1.800 Pilkades, Begini Cara Kerjanya

Aplikasi pemilihan suara buatan BRIN, E-voting, dipakai selama lebih dari sedekade terakhir untuk mengikis potensi kecurangan pilkades.


Meski Tak Dianggarkan Pemerintah Pusat, Pegawai dan Kepala Desa di Garut Dapat THR

10 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Meski Tak Dianggarkan Pemerintah Pusat, Pegawai dan Kepala Desa di Garut Dapat THR

Meski tidak dianggarkan pemerintah pusat, pegawai dan Kepala Desa di Kabupaten Garut, Jawa Barat, bakal mendapatkan THR untuk lebaran tahun 2024.


Terbukti Kampanyekan Prabowo-Gibran, Kepala Desa di Sidoarjo Divonis 5 Bulan Penjara

30 hari lalu

Terbukti Kampanyekan Prabowo-Gibran, Kepala Desa di Sidoarjo Divonis 5 Bulan Penjara

Kepala Desa Tarik, Ifanul Ahmad, divonis 5 bulan penjara oleh PN Sidoarjo karena melanggar UU Pemilu dan mengkampanyekan Prabowo-Gibran


Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

30 hari lalu

Ilustrasi korupsi
Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, menahan Kepala Desa Tanjung Batu, inisial NN, atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa.


Kepala Desa Diduga Paling Banyak Bertindak Tidak Netral dalam Pemilu 2024

35 hari lalu

Sekretaris Jenderal PBHI Gina Sabrina (kiri) dan Peneliti Themis Indonesia Helmi Lavour (kanan) bersama Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih melaporkan dugaan kecurangan Pemilu ke Bawaslu RI, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih melaporkan akun media sosial X @Kemenhan_RI yang menulis tagar #PrabowoGibran2024 yang kini sudah di hapus, hal tersebut dianggap kecurangan karena telah menggunakan fasilitas Pemerintah untuk kepentingan kampanye. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kepala Desa Diduga Paling Banyak Bertindak Tidak Netral dalam Pemilu 2024

Koalisi Masyarakat Sipil menemukan total 105 dugaan kecurangan dalam rentang kampanye dan pemungutan suara Pemilu 2024.


5 Peristiwa Aparatur Negara Diduga Tidak Netral versi Temuan Komnas HAM

35 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (tengah), Ketua Tim Pemilu Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi (kanan), dan Anggota Tim Pemilu Komnas HAM Saurlin Siagian (kiri) menyampaikan pemantauan situasi Pemilu 2024, di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 21 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
5 Peristiwa Aparatur Negara Diduga Tidak Netral versi Temuan Komnas HAM

Komnas HAM menemukan sejumlah fakta ketidaknetralan aparatur negara selama penyelenggaraan Pemilu 2024, Apa saja peristiwanya?


Timnas Amin Akui Terima Laporan Kecurangan, Salah Satunya Keterlibatan Kepala Desa

43 hari lalu

Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Timnas Amin Akui Terima Laporan Kecurangan, Salah Satunya Keterlibatan Kepala Desa

Timnas Amin mengaku menerima laporan indikasi kecurangan dari Tim Hukum Nasional atau THN Timnas Amin dalam Pilpres 2024.