TEMPO.CO, Jakarta - Asisten Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Irma Yunita, mengatakan warga lanjut usia atau lansia dapat mendatangi langsung lokasi vaksinasi Covid-19 tanpa mendaftar terlebih dulu. Namun, dia mengingatkan lansia agar tetap membawa dokumen kependudukan.
"Cukup membawa KTP atau surat domisili," kata dia kepada wartawan, Jumat, 26 Maret 2021.
Baca Juga:
Baca: Vaksinasi Covid-19 Lansia Tersedia di Mall Kelapa Gading
Irma mengatakan, ketentuan ini berlaku untuk vaksinasi Covid-19 di seluruh puskesmas di Jakarta dan fasilitas umum. Untuk vaksin dosis kedua, menurut dia, rencananya disuntik di tempat yang sama.
"Diupayakan tetap di tempat yang sama," kata dia.
Irma menanggapi unggahan akun Instagram @puskesmaskecjatinegara soal pemberian vaksin Covid-19 bagi lansia. Akun itu menulis, Puskesmas Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur berkolaborasi dengan Mall Bassura membuka pos vaksin pada Sabtu, 27 Maret 2021 pukul 08.00-15.00 WIB.
Calon peserta vaksinasi Covid-19 harus membawa fotokopi KTP atau surat domisili di wilayah Ibu Kota. "Dalam rangka percepatan vaksin Covid-19 massal bagi lansia," tulis akun itu.