TEMPO.CO, Jakarta - Mahasiswa tersangka tabrak lari di Kelapa Gading, MRK, telah menjalani tes urine usai diserahkan orang tuanya ke polisi. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut hasil tes urine MRK negatif narkoba maupun alkohol.
"Hasil cek urinenya sudah keluar, negatif baik narkoba maupun alkohol," ujar Sambodo usai meninjau olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus tabrak lari itu, Jumat 26 Maret 2021.
Pada saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Utara, tersangka juga mengatakan tidak mabuk ketika kecelakaan itu. Namun petugas tetap mengecek pengakuan tersebut dengan melakukan tes urine.
"Pengakuan tersangka memang tidak mabuk. Tapi ini kami kroscek dengan hasil cek urine yang memang mengatakan alkoholnya negatif," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan penyidik Polres Jakarta Utara melaksanakan olah TKP kasus tabrak lari di Kelapa Gading itu untuk ketiga kalinya pada hari ini.
Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan seorang anak menjadi korban tabrak lari pada Minggu 21 Maret lalu. Akibat kecelakaan tersebut, sang anak yang berusia 9 tahun luka berat sedangkan orang tuanya luka ringan.
Baca juga: Polisi Pastikan Mobil Pelaku Tabrak Lari Kelapa Gading Bukan Milik Pejabat
Pelaku tabrak lari akhirnya menyerahkan diri ke polisi pada Rabu, 24 Maret, dengan diantar kedua orang tuanya. Sebelumnya, polisi telah melacak mobil Mercedes-Benz yang dikemudikan mahasiswa itu saat menabrak satu keluarga di Jalan Kelapa Cengkir, Kelapa Gading, Jakarta Utara. "MRK usia 21 tahun, mengemudikan mobil itu atas nama keluarganya," kata Sambodo.