TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati mengatakan reklamasi Pulau G semestinya tidak diteruskan. Lampu hijau untuk meneruskan pembangunan pulau reklamasi itu bisa berpotensi meningkatkan risiko bencana.
"Karena bisa dilihat bagaimana ombak tinggi menggerus bagian dari pulau palsu itu sendiri. Artinya pulau palsu punya kerentanan tinggi dalam menghadapi bencana," kata Susan melalui pesan singkat, Jumat, 26 Maret 2021.
Baca juga:
Keinginan proyek reklamasi dilanjutkan kembali datang dari Komunitas Nelayan Muara Angke berharap proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta kembali dilanjutkan. Mereka mengatakan masyarakat di sekitar Muara Angke saat ini kesulitan secara ekonomi karena pandemi Covid-19 sehingga berharap bisa bekerja di proyek itu.
Menurut Sekjen Kiara, dampak reklamasi itu adalah banyaknya nelayan dan perempuan nelayan terusir dari ruang hidupnya karena pendapatan terus menurun dan mereka terpaksa mencari alternatif ekonomi lain.
Saat pandemi Covid-19 sekarang ini, para nelayan memang langsung terdampak sekali mempengaruhi kesejahteraan mereka. "Tapi temui akar masalahnya, Covid itu membuat nelayan sulit menjual ikannya, sekali pun di TPI (tempat pelelangan ikan)."